Penembakan Relawan Prabowo, Polda Jatim Periksa 5 CCTV
Polda Jawa Timur terus melakukan pendalaman terkait penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran, di wilayah Banyuates, Sampang.
Sejauh ini, aparat telah menahan tiga orang tersangka berinisial S, H dan W. Tak berhenti di situ, polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus ini, aparat kepolisian telah memeriksa 23 orang saksi. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi. Di antaranya saksi di TKP, saksi korban, saksi penangkap, dan saksi pemilik CCTV. Total ada lima rekaman (CCTV) yang sedang didalami tim Labfor Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Selain itu, Dirmanto mengatakan, bahwa telah diketahui dalam penembakan tersebut pelaku menggunakan senjata dengan peluru kaliber 38 milimeter (mm). "Sehingga, kemungkinan senjata yang digunakan berjenis Revolver S&W," ujarnya.
Terkait perkembangan lainnya, Dirmanto masih enggan memberikan keterangan. Sebab, pihak penyidik masih melakukan pengejaran. Namun, ia memastikan belum ditemukan motif politik dalam kasus ini.
"Kalau sudah terungkap, semua akan kami sampaikan secara detail apa motif dan peran pelaku," pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya peristiwa ini terjadi saat Muarah sedang berbincang sembari minum kopi bersama temannya di depan sebuah toko di Kecamatan Banyuates, Sampang, pukul 09.30 WIB, Jumat 22 Desember 2023 lalu.
Kemudian datang dua orang dengan sepeda motor menghampiri korban. Pelaku kemudian melepaskan tembakan ke arah korban. Setelah menembak, kedua pelaku tersebut kabur. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, lalu dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, Surabaya.