Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Punya Rekaman CCTV
Penyelidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) memiliki bukti baru. Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebut telah memiliki bukti rekaman CCTV di lokasi penembakan, yaitu di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek.
"Sudah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik sebelum peristiwa, maupun sesudah peristiwa terjadi," kata Beka di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 28 Desember 2020, dikutip dari CNN.
Ia melanjutkan jika rekaman tersebut masih membuktikan analisis guna memilah bukti yang relevan dengan kasus tersebut. Sehingga ia juga tak bisa memberikan kesimpulan apapun dari CCTV ini. Termasuk tentang polemik meninggalnya laskar FPI di lokasi tersebut. "Itu nanti, kesimpulan bener (mati) atau enggak kami tidak pernah merilis kesimpulan," katanya.
Klaim Komnas HAM tentang CCTV di lokasi penembakan bukanlah yang pertama. Sebelumnya, General Manager Representative Office 1 Regional JTT Jasa Marga, Widyatmiko Nursejati pernah menyebut terjadi gangguan teknis pada CCTV saat bentrokan terjadi. Sedangkan, pihak polisi juga mengklaim memiliki bukti rekaman kamera CCTV terkait bentrokan yang menewaskan enam anggota laskar FPI.
Namun klaim ini menambah deret bukti yang sudah dipaparkan Komnas HAM dalam penyelidikan penembakan yang dilakukan kepolisian.
Komnas HAM sebelumnya telah menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru beberapa saat setelah kejadian itu berlangsung. Namun dari tujuh proyektil itu tim investigasi hanya meyakini enam proyektil yang berkaitan dengan peristiwa bentrok.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan itu menewaskan enam Laskar FPI yang saat itu sedang mengawal Imam Besar FPI Rizieq Syihab. Penyelidikan di kepolisian kini diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Sementara Komnas HAM juga ikut mengusut kasus tersebut dan sudah meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dokter forensik Polri, dan anggota FPI. (Cnn)
Advertisement