Penembakan Istri Anggota TNI, Polisi Tangkap 5 Pelaku
Polrestabes Semarang telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam penembakan istri anggota TNI, Rina Wulandari, 34 tahun, pada 18 Juli 2022. Satu orang lain juga ditangkap dengan dugaan menyediakan senjata api.
Polisi Tangkap 5 Pelaku
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar di Semarang menyatakan empat pelaku ditangkap pada Sabtu, 23 Juli 2022, dan satu orang lain sebagai penyedia senjata api.
Pilisi juga menangkap barang bukti berupa satu senjata api dan empat amunisi, serta dua kendaraan yang digunakan di lokasi penembakan, di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang.
Meski telah menangkap lima pelaku beserta barang bukti, polisi belum mengungkapkan identitas pelaku yang sudah ditangkap tersebut, dikutip dari Antara, Sabtu 23 Juli 2022.
Dalam pengungkapan perkara penembakan tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.
Dua sepeda motor tersebut, masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.
Suami Korban Menghilang
Selain itu, keberadaan suami korban, Kopral Dua Muslimin yang hilang sejak Selasa, 19 Juli 2022, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto menjelaskan jika keberadaan suami korban masih terlihat pasca penembakan istrinya hingga mendampingi operasi pengangkatan proyektil.
Namun, pada Selasa esok harinya, saumi korban sudah menghilang dan tidak hadir pada apel pagi dan sore. Lantaran tidak hadir, Muslimin dinyatakan berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
Tindakan itu juga masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer, dan akan dilanjutkan dengan penyidikan oleh Polisi Militer, dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu 23 Juli 2022.