Pelaku keributan perampasan mandat saksi caleg di daerah Banyuates Sampang akhirnya berhasil dibekuk. Kepolisian mengaku berhasil mengamankan tujuh pelaku dari kejadian ini. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, penangkapan tersebut berhasil, berkat kepedulian warga setempat yang juga ikut membantu. Lima pelaku diantaranya berasal dari massa Dusun Banyuates dan dua pelaku lainnya berasal dari kelompok massa Muara. "Alhamdulillah berkat kepedulian warga setempat pelaku berhasil kami amankan. Semuanya ada tujuh pelaku. Di Desa Banyuates lima orang dua pelaku dari massa lainnya," kata Luki, saat ditemui, di Mapolda Jatim, Rabu, 17 April 2019. Luki mengatakan bahwa keributan tersebut diakibatkan karena permasalahan perebutan mandat saksi pemilihan legislatif (pileg) di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. "Sekelompok warga masyarakat mengambil mandat saksi caleg kemudian terjadi keributan terhadap dua kelompok sampai jatuh korban ditembak kena tangan kiri dan kaki. Ini permasalahan perebutan massa caleg," bebernya. Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan senjata api yang diduga digunakan untuk melukai korban. Usai penangkapan ini, kata Luki, Polda Jatim pun langsung mempertebal perkuatan personel guna memberikan kondusifitas dan keamanan di lokasi kejadian. "Mudah-mudahan kondusif. Khusus Madura dan Sampang kami pertebal untuk perkuatan tambahan 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi). Di Sampang ada 3 SSK Brimob, 2 SSK TNI. Patroli bersama di Madura kita tingkatkan sore ini," katanya. Kini ketujuh pelaku telah ditangkap dan berhasil diamankan di Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu korban bentrokan atas nama Mansur dari pihak Farfar yang mengalami luka tembak bagian tangan sebelah kiri, kini tengah dirawat ke rumah sakit untuk perawatan intensif. (frd)