Penembak di Masjid Selandia Baru Pernah Beli 4 Senjata via Online
Pemilik toko senjata di Selandia Baru rupanya mengenali Breton Tarrant, pelaku penembakan massal saat salat Jumat di Masjid Al Noor dan Lindwood Ave, Kota Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019.
David Tipple, pemilik toko senjata 'Gun City Limited' menyebut Breton Tarrant pernah membeli senjata secara online kurun waktu Desember 2017 hingga Maret 2018.
"Saya telah memberi tahu polisi bahwa pelaku membeli senjata dari Gun City, berupa empat senjata api kategori A dan amunisinya," ungkap David Tipple, dikutip dari Channel News Asia.
Kendati demikian, David Tipple mengatakan, senjata semi otomatis haya militer bertenaga tinggi yang digunakan dalam penembakan di dua masjid bukan berasal dari tokonya.
"Kami tidak menjual senapan yang digunakan dalam insiden itu. Saya menonton video, saya melihat senapan itu, dan saya tahu pasti itu bukan dari toko Gun City Limited," beber David Tipple.
Sementara itu, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern telah berjanji untuk memperkuat Undang-Undang Senjata di negara itu. Dia mengatakan, senjata api termasuk dua senapan semi-otomatis, dua senapan, dan senjata berpelatuk dibeli secara legal, lalu digunakan dalam penyerangan.
"Kabinet telah menyetujui secara prinsip mengenai langkah-langkah untuk memperketat undang-undang kontrol senjata," jelasnya. (yas)