Pendukung Hendy-Gus Firjaun Uji Netralitas Pansus Pilkada DPRD Jember
Agus Mashudi, advokat yang menjadi pendukung Paslon 01 Hendy-Gus Firjaun mendatangi Kantor DPRD Jember, Kamis, 07 November 2024. Ia melayangkan surat permohonan kepada Ketua DPRD Jember dan Pansus Pilkada DPRD Jember.
Surat permohonan tersebut sekaligus untuk menguji sejauh mana Pansus Pilkada DPRD Jember bersikap netral dalam Pilkada Jember 2024.
Agus mengatakan, dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua DPRD dan Ketua Pansus DPRD Jember, dirinya meminta Pansus Pilkada DPRD Jember mengundang Pjs Bupati Jember Imam Hidayat dan Calon Bupati Jember nomor urut 02 Gus Fawait.
Agus meminta Pansus Pilkada Jember memeriksa Pjs Bupati Jember Imam Hidayat terkait penghentian penyaluran hibah dan bansos. Penghentian penyaluran hibah dan bansos dikaitkan dengan momentum Pilkada.
Pemkab Jember sengaja menghentikan penyaluran bansos selama Pilkada berlangsung sebagai bentuk kehati-hatian. Pemkab Khawatir pencarian hibah dan bansos disalahgunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu.
Karena sudah menyebut pasangan calon, maka kebijakan penghentian penyaluran hibah dan bansos tidak bisa dipisahkan dari tugas dan kewenangan Pansus Pilkada Jember.
“Seandainya kebijakan penghentian penyaluran bansos tidak dikaitkan dengan Pilkada, saya akan diam. Tetapi karena sudah merasa khawatir dimanfaatkan oleh salah satu pasangan calon, artinya tidak bisa dipisah dengan Pilkada Jember. Apalagi penghentian penyaluran bansos adalah hal krusil dan mengganggu kondusivitas Jember,” katanya.
Selain itu, Agus juga meminta Pansus DPRD Jember mengundang Gus Fawait terkait pernyataannya yang menyebut ada gerakan masif yang menghalangi santri untuk menjadi bupati.
Agus berharap, seluruh permohonan tersebut bisa dipenuhi oleh Pansus DPRD Jember. Hal itu sebagai bentuk profesionalitas.
Namun, jika ternyata Pansus DPRD Jember tidak bisa mengundang mereka, maka ada indikasi keberpihakan dalam Pansus Pilkada Jember. Selanjutnya Agus akan meminta BPK melakukan audit terhadap anggaran yang digunakan Pansus DPRD Jember.
“Secara emosional Ketua dan Sekretaris Pansus Pilkada DPRD Jember ada kedekatan dengan paslon 02, karena mereka bagian dari Tim Pemenangan Paslon 02. Karena itu, mereka harus membuktikan bahwa Pansus Pilkada DPRD Jember profesional dan tidak menyalahi tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Jember,” pungkasnya.
Advertisement