Pendiri Negara Rakyat Nusantara Pernah Jadi Dosen dan Aktivis
Yudi Syamhudi Suyuti, tersangka yang menyebarkan video Negara Rakyat Nusantara yang mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan ternyata pernah berprofesi sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi. Kini Yudi Syamhudi Suyuti dikabarkan aktif dalam Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI).
Yudi Syamhudi Suyuti diketahui pernah maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra. Dia maju sebagai anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI.
"Yang bersangkutan pernah menjadi caleg Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah tahun 2014, sejak itu tidak aktif lagi di partai," ujar Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2020.
Ketua DPP Gerindra Habiburokhman juga mengakui Yudi sempat menjadi caleg Gerindra, tetapi dia tidak masuk dalam struktur pengurus Gerindra.
"Pak Yudi tidak pernah menjadi pengurus Gerindra. Tahun 2014 memang pernah jadi Caleg Dapil Jawa Tengah VI, tapi sebatas jadi caleg saja, di luar konteks pencalegan beliau nggak pernah beraktivitas di Gerindra," jelas Habiburokman.
Bareskrim Polri telah menangkap Yudi Syamhudi Suyuti. Dia diduga melakukan makar. "Tersangka Yudi Syamhudi Suyuti, dilakukan penangkapan," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Ferdi Sambo kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2020.
Sambo mengatakan, Yudi Syamhudi Suyuti dijerat dengan pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Berkaitan dengan tindak pidana makar dan atau menyebarkan berita bohong," tutur Sambo.