Pendemi Covid Klaim JHT dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Tinggi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kediri mencatat klaim angka kematian anggota atau peserta, karena terpapar virus Covid-19 pada pandemi gelombang kedua, pada Juli 2021 lalu mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan periode sebelumnya.
"Pada saat puncak pandemi Covid-19 itu, memang di bulan Juli dan termasuk di awal memang kenaikannya cukup drastis. Jaminan kematian rasionya sekarang 363 persen," terang Kepala BPJS Kediri, Suharno Abidin, saat menghadiri kegiatan media Gathering.
Suharno menyebut jika pada awal pandemi, yang terdampak pertama kali adalah program JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan.
"Banyak tenaga kerja yang keluar, karena berhenti atau mengalami putus hubungan kerja. Yang kedua baru kematian. Artinya program ini sangat terasa manfaatnya, pada keluarga dan ahli waris bisa mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," papar Suharno Abidin.
"Dan kami juga bisa kalau mereka sudah menjadi peserta selama 3 tahun, kita juga bisa berikan beasiswa juga kepada anak-anaknya. Ini merupakan program negara, bukan program pemerintah daerah, bukan program gubernur, intruksi langsung dari Presiden, untuk mendukung optimalisasi program," jelasnya.
Atas musibah yang terjadi, BPJS Ketenagakerjaan Kediri pada bulan lalu telah memberikan santunan kematian bagi Ketua RT dan RW yang meninggal saat Pandemi Covid 19 di salah satu hotel terkemuka di Kediri.
Para ketua RT dan RW juga termasuk pekerjaan yang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah selama dua bulan masing-masing Rp 500.000 per bulan. Sehingga bantuan yang diterima sebesar Rp1 juta.
Selama 2021 terdapat 29 kasus RT/RW yang meninggal dan santunan yang telah diberikan dengan total klaim sebesar Rp 1.218.000.000. Seluruh santunan kematian telah diterima masing-masing ahli waris sebesar Rp42 juta.
Advertisement