Pendatang Merasa Tak Aman Usai Rusuh di Wamena, Kata Wiranto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengatakan, setelah terjadi kerusuhan di Wamena, banyak para pendatang yang merasa tidak aman. Bahkan, mereka minta diungsikan ke tempat yang aman di Jayapura.
Diakui Wiranto, mereka yang ingin diungsikan ke Jayapura sebagian besar adalah para pelaku ekonomi di Wamena, antara lain sebagai pedagang.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah dan aparat berusaha agar mereka tidak berbondong-bondong pulang ke daerah asalnya. Hal itu bertujuan guna roda perekonomian di Papua dan Papua Barat terus berjalan.
Wiranto mengungkapkan hal itu, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 30 September 2019.
Wiranto menyebutkan, hingga saat ini di Jayapura tercatat ada 3.225 pengungsi. Ia menjamin kebutuhan logistik pengungsi tercukupi.
"Di Jayapura sudah tercatat 3.225 orang sehingga sekarang Kemensos berusaha untuk membantu meringankan kehidupan para pengungsi. Bahan makanan cukup, untuk kesehatan juga dijamin," kata dia.
Selain itu, guna mempercepat mengatasi permasalahan, Wiranto mendorong masyarakat untuk saling bertoleransi sehingga apa yang dikhawatirkan para pendatang di Wamena lambat lain bisa diredam.
Kini, menurut Wiranto, kondisi di Papua dan Papua Barat sudah kondusif meskipun masih terdapat sejumlah hal yang perlu diselesaikan.
"Secara umum dilaporkan bahwa kondisi sudah kondusif. Memang masih ada residu-residu yang mesti diselesaikan, antara lain tentang pengungsian dari Wamena ke Jayapura," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, mengingatkan, pihaknya mendorong pemerintah untuk dapat mengungkap tragedi kemanusiaan di Wamena. Karena itu, aparat negara hukum harus menegakkan hukum bagi para pelaku kekerasan di Wamena.
"Kalau tidak dilakukan proses penegakan hukum, kita sangat khawatir akan terulang peristiwa yang sama, karena ini situasinya, tidak hanya di Wamena, hampir di semua Papua suasanya tegang, saling tidak percaya," ujar Taufan, Senin 30 September 2019.
Hingga Minggu 29 September lalu, Komnas HAM mencatat ada 31 korban jiwa akibat kerusuhan itu. Di samping itu, terdapat 8.200 orang yang mengungsi di Polres Wamena, Kodim Wamena, dan Bandara Wamena.
Jumlah tersebut belum termasuk ribuan warga lain yang pergi meninggalkan Wamena.
Karena itu, Komnas HAM mengutuk peristiwa kerusuhan di Wamena, Papua, yang menyebabkan puluhan korban meninggal dunia serta membuat ribuan warga terpaksa meninggalkan wilayah itu.
"Komnas HAM selain mengutuk keras peristiwa tersebut kami juga menyampaikan belasungkawa kami selaku lembaga negara atas peristiwa yang terjadi di Wamena itu," katanya.