Pendataan Sudah Selesai, Pencairan BLTDD Tunggu Instruksi
Kepala Desa Cukir, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Sawung Agus Basuki mengaku pendataan warga untuk penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) sudah rampung. Pendataan ini sudah dimulai sejak awal April dan dibantu oleh RT dan RW setempat. Warga pun diminta menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
“Pendataan sudah dimulai sejak sekitar awal April dan baru selesai pada 4 Mei 2020 malam. Pendataan cukup memakan waktu karena melalui sekitar tujuh kali revisi” kata Agus kepada Ngopibareng.id pada Selasa 5 Mei 2020.
Pria berusia 56 tahun itu menjelaskan penyebab waktu pendataannya yang memakan waktu. Penyebabnya, data harus dipastikan jika penerima bantuan tidak menerima dua hingga tiga jenis bantuan yang lain. Hal ini sesuai dengan syarat dari kecamatan dan Kabupaten Jombang.
Di antara syaratnya adalah tidak menerima dua atau tiga bantuan, serta yang berhak menerima adalah yang kurang mampu. Seperti warga berusia lanjut, janda, pedagang, ojek, hingga sopir yang terdampak Covid-19.
Selain BLTDD, bantuan yang akan diberikan kepada warga desa adalah Bansos dari KEMENSOS (Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang.
Nantinya, pencairan BLTDD ini akan dikirimkan melalui rekening masing-masing warga. Rekening ini sendiri telah dibuatkan oleh Bank Jombang. Sehingga warga hanya perlu menunggu untuk pengambilannya. Lebih lanjut, Agus mengaku dirinya menunggu perintah untuk pengambilan rekening warga yang sudah berisi saldo BLTDD.
Untuk jumlah dana BLTDD yang diterima Desa Cukir sebesar Rp789 Juta rupiah. Dana tersebut akan didistribusikan untuk lebih dari 2500 kepala keluarga. Agus pun menjelaskan lebih lanjut, dana akan turun secara berangsur dalam frekuensi tiga kali. Yaitu 40 persen, 40 persen dan 20 persen.
Terpisah Sudiro Setiono, Camat Diwek mengkonfirmasi jika pendataan tidak bisa cepat lantaran agar tidak berbenturan dengan program bantuan yang lain. Khususnya dari bantuan Dinas Sosial (Dinsos). Terlebih, pendataan juga harus dipastikan agar penerima tidak mendapatkan dua bantuan sekaligus.
“Pendataannya cukup lama biar nggak kres dengan bantuan yang lain dari Dinsos. Verifikasinya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Jombang. Itu biar penerima bantuannya nggak dobel-dobel” tutupnya.
Advertisement