Pendapatan Parkir Baru Rp5,7 Miliar, Dishub Surabaya Akui Pihaknya Minim Pengawasan
Sektor pendapatan dari retribusi sektor jasa parkir masih mengecewakan. Hingga bulan Maret 2024, pendapatan dari sektor ini baru terealisasi sebesar Rp5,7 miliar atau sekitar 10,34 persen dari total pendapatan yang dipatok pada Tahun Anggaran 2024 ini, yakni Rp55,4 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengakui, pihaknya masih lemah dalam melakukan pengawasan. Seharusnya hingga bulan Maret 2024, pendapatan parkir sudah mencapai target 30 persen.
"Kami menyadari ini masih di bawah target. Memang tidak mudah dan kami tetap berusaha untuk memenuhi target itu," ucap Tundjung, Selasa 21 Mei 2024.
Tundjung juga mengatakan, pengawasan juga menjadi kelemahan dari pihaknya selama ini. Petugas-petugas parkir juga belum bisa menutup lubang kebocoran pendapatan, termasuk penggunaan QRIS sebagai salah satu alternatif pembayaran parkir. Sebab, kenyataannya penerapan pembayaran parkir dengan QRIS masih kurang dimasifkan dan belum transparan.
"Ini yang harus kita tegaskan lagi, ada juru parkir yang sengaja menyembunyikan QRIS-nya, ada yang malas memakai QRIS-nya. Tentunya di seluruh Indonesia masalah parkir ini seperti itu. Kami akan cari kira-kira baiknya seperti apa. Juga pengawasannya," ungkap Tundjung.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati menyebut kinerja Dinas Perhubungan tidak menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya dalam menaikkan pendapatan dari sektor jasa parkir.
Dirinya menilai komunikasi dan pembinaan yang dijalankan Dishub dengan juru parkir, karang taruna (kartar), maupun dengan pengelola parkir masih belum dilaksanakan secara baik.
"Sehingga problem manajerial ini belum bisa berhasil diatasi. Akhirnya kami sepakat untuk membuat suatu pertemuan kembali untuk membahas mengenai permasalahan manajerial dan pendapatan parkir ini," ucap Aning.
Aning mengatakan, persoalan parkir ini merupakan salah satu sektor yang krusial. Tidak bisa dilepas dan dibiarkan begitu saja lantaran berkaitan dengan kinerja dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
"Ini sangat berkaitan dengan kinerja mereka (Dinas Perhubungan), apalagi sektor parkir juga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya," pungkasnya.