Pendapatan Parkir Alun-alun Batu Anjlok Drastis
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menemukan ada indikasi juru parkir nakal di Alun-Alun Batu. Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan parkir yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
"Kami sudah melakukan pengawasan rutin di sini (alun-alun). Mungkin setelah tidak ada petugas yang mengawasi, mereka tidak memberikan karcis. Padahal kami juga sudah membina mereka untuk terus memberikan karcis," ujar Kabid Parkir Dishub Kota Batu, Hari Juni pada Jumat 18 Juni 2021.
Juni mengatakan setiap juru parkir diberikan karcis yang nanti diberikan kepada pengguna parkir. Dari karcis tersebut akan dihitung pemasukan dari parkir. Pembagiannya 40 persen untuk Pemkot Batu dan 60 persen untuk juru parkir.
"Di Alun-alun saja, potensi pendapatan parkirnya itu Rp38 juta per bulan. Namun bulan kemarin yang kami diterima hanya Rp 9 juta, ini jauh dari potensi yang kami kaji," katanya.
Sekretaris Dishub Kota Batu, Adiek Iman mengatakan bahwa untuk juru parkir agar melaksanakan kewajibannya memberikan karcis parkir kepada para pengguna.
"Kami tidak mau mencari siapa yang salah. Kami berharap terwujudnya penegakan peraturan daerah tentang parkir di Kota Batu," ujarnya.
Sementara itu salah satu juru parkir di Alun-alun Kota Batu, Sudjatmiko mengatakan bahwa per hari ia diberikan satu bendel karcis yang berisi 100 lembar. Terkadang ujar Sudjatmiko, karcis tersebut habis sehingga para pengguna memberikan langsung pembayaran kepadanya tanpa menunjukkan karcis.
"Saya tahu kewajiban memberikan karcis kepada pelanggan. Tapi kalau kehabisan memang kami tidak memberikan karcis, biasanya pelanggan memberi seikhlasnya," katanya.