Pendamping TKSK Tapal Kuda Adukan Nasibnya ke DPR
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Tapal Kuda, meliputi Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, Jember, dan Lumajang, Jawa Timur, mengadukan nasibnya ke anggota Komisi VIII DPR RI. Mereka diterima Lora Achmad Fadil Muzakki Syah.
Lora Fadil mengatakan, para pendamping TKSK tersebut menginginkan kejelasan nasibnya. Setelah Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial dihapus dengan diterbitkannya Perpres No 110 Tahun 2021.
“Mereka sudah bekerja sejak tahun 2009 lalu tanpa melihat berapa nilai honor yang mereka terima,” ujar Lora Fadil Muzakki Syah, Minggu 16 Januari 2022.
Lora Fadil ini berharap ada kebijakan dari Menteri Sosial, sehingga para pendamping TKSK tersebut tetap bekerja. Apalagi, para pendamping TKSK tersebut selama ini cukup potensial mendukung program-program dari Kementerian Sosial.
“Kami akan membawa aspirasi mereka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII bersama Menteri Sosial,” katanya. Alasannya ini menyangkut nasib lebih dari 7 ribu TKSK. Jika tidak ada perubahan Rabu 19 Januari 2022, akan kami bawa ke rapat komisi,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini meminta agar Kementerian Sosial memberikan solusi, apalagi masalah tersebut terkait teknis alokasi anggaran.
“Kami sayangkan saja, Kemensos tidak memberikan solusi saat mengeluarkan kebijakan penghapusan Direktorat PFM,” ujar anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil Jatim III (Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso).
Advertisement