Pendamping Dinsos Paksa KPM Belanja di e-Waroeng Milik Istrinya
Bantuan sosial (bansos) uang tunai sebesar Rp 600.000, pengganti Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Mojokerto ditarik kembali. Uang bantuan tiga tahap yakni Januari, Februari, dan Maret dikembalikan ke oknum warga yang mengaku suruhan pendamping pangan.
Uang bantuan dari Kemensos itu ditarik untuk dibelanjakan kebutuhan bahan pokok di salah satu e-Warong yang sudah ditunjuk. Penarikan itu dialami oleh puluhan Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Awalnya, bansos uang tunai Rp 600.000 itu dibagikan kepada KPM, pada Sabtu 28 Februari 2022. Kemudian salah satu warga yang mengaku suruhan pendamping pangan meminta kembali bantuan triwulan pertama tahun 2022 dari Kemensos itu.
"Kecewa saya, uangnya diminta katanya untuk dibelanjakan di e-Warong. Padahal di desa-desa lain tidak ada yang seperti itu," kata Nuni Kusmita salah satu warga KPM kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.
Warga merasa harga komoditi kebutuhan pokok di e-Warong yang disebutkan oknum tersebut jauh lebih mahal dari pada di pasar. Misalnya harga beras untuk 1 kg dibanderol Rp 10.000. Sedangkan di pasar, beras dengan kualitas yang sama harganya Rp 9.000. Selisih harga Rp 1.000.
"Begitu juga dengan harga telur, jauh lebih mahal. Selain itu, timbangannya juga selisih. Saat saya timbang beratnya tidak sampai 1 kilogram, hanya sekitar 8 ons lebih,'' ucap Nani kesal.
Selan harga sembako yang lebih mahal, para warga yang ngotot tidak mengembalikan bansos uang tersebut diancam dicoret jadi penerima bantuan. Alhasil, warga mau tak mau wajib belanja di e-Warong yang ditunjuk oknum tersebut.
Perangkat desa setempat menerima banyak laporan warga soal beberapa orang yang mengatasnamakan pendamping pangan, untuk menarik uang yang telah disalurkan PT. Pos Indonesia.
"Jadi banyak warga yang takut, jumlahnya puluhan warga, tapi ada juga warga yang tidak takut dan melawan serta memaksa belanja sendiri,'' ujar Kepala Desa Domas, Slamet Purwanto.
Slamet melakukan penelusuran pasca menerima banyaknya laporan dari warganya. Mereka mengalami hal yang sama dengan Nuni, yakni didatangi orang yang mengaku suruhan oknum pendamping pangan dan meminta uang bansos Rp 600.000 yang diterima KPM.
"Beberapa kali saya didatangi warga saya ke rumah, katanya uangnya diminta lagi untuk dibelanjakan di salah satu pendamping," imbuh Slamet.
Slamet pun melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang melakukan penarikan di wilayah dua dusunnya. Benar saja, hasil penelusuran di lapangan terdapat empat orang yang melakukan penarikan. Masing-masing, dua warga di Dusun Kasihan dan dua orang lagi di Dusun Temboro, Desa Domas.
"Dari pengakuan empat orang itu, katanya disuruh oleh Mbak Arik dan Fitri. Mbak Fitri ini kebetulan e-Warong di Desa Bejijong. Dia istrinya pendamping pangan Dinsos (Dinas Sosial),'' kata Slamet.
Sebagai tindak lanjut atas keluhan warganya, pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Dinsos kabupaten. Dipimpin Kadinsos Try Raharjo Murdianto, para kades dan para pendamping se-Kecamatan Trowulan langsung dikumpulkan di Kantor Desa Domas untuk melakukan klarifikasi dan mengkonfirmasi kebenarannya.
Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Akan kami kaji dan evaluasi lebih lanjut (laporannya)," kata Raharjo.
Menurutnya, jauh sebelum penyaluran bansos pangan pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada para pendamping dan pemerintah desa. KPM bebas membelanjakan uang bansos tunai itu di mana saja.
"Kami dari Dinsos sudah menyampaikan secara tertulis dan lisan bahwa pendamping sosial di masing-masing kecamatan (pendamping PKH dan TKSK) tidak diperkenankan untuk mengarahkan atau mengintervensi KPM," tandasnya.
Advertisement