Pendaftaran Pilgub Jatim Berpotensi Diperpanjang
Hingga hari kedua, Selasa 9 Januari, 2017 siang, peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 belum juga ada yang mendaftar diri, hal ini berpotensi membuat batas waktu Pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menjadi diperpanjang.
"Kalau belum ada yang mendaftar atau hanya ada satu pasangan calon, hingga batas waktu, tentu akan ada proses perpanjangan pendaftaran. Sesuai jadwalnya diperpanjang tiga hari," kata Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, ditemui di kantornya, bilangan Tenggilis, Surabaya.
Hal itu, kata Eko sudah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang ada.
"Aturan ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nya. Kita lihat petunjuk teknis (juknis) nya. Yang khusus dan detail itu di PKPU. Disitu ada petunjuk teknis dan macam-macam," kata Eko.
Jika sesuai jadwal, proses pendaftaran pasangan calon di Pilkada Jatim ini dimulai sejak Senin kemarin, 8 hingga 10 Januari esok. Pendaftaran dibuka hingga pukuk 16.00 WIB untuk hari pertama dan kedua. Sementara hari terakhir pendaftaran dibuka lebih panjang hingga pukul 24.00 WIB.
KPU Jatim sendiri telah menyiapkan tim penerima pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berjumlah 7 orang. Merekalah yang nantinya akan mengecek syaratbdan berkas-berkas para pasangan calon.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, dan Partai Politik," ujarnya.
Sementara itu, kondisi kantor KPU Jatim sendiri terpantau lengang, belum ada aktifitas yang berarti. Sejumlah anggota kepolisian juga terlihat berjaga di areal depan gedung. (frd)