Pendaftaran Pilkada Banyuwangi Ditutup, Bawaslu: Dua Pasangan sudah Sesuai Prosedur
Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati (Bacabup dan bacawabup) resmi ditutup, Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi memastikan hanya dua orang yang resmi mendaftar untuk Pilkada 2024. Mereka adalah Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Mujiono serta pasangan M. Ali Makki Zaini dan Ali Ruchi.
"Tanggal 29 Agustus 2024, lebih dari pukul 23.59 WIB, KPU Banyuwangi menyatakan, penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi 2024 telah resmi ditutup," jelas Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan.
Setelah tahapan pendaftaran yang dilakukan selama tiga hari, ada dua bakal calon yang nantinya akan berkontestasi secara resmi pada Pilkada 2024. Namun. menurutnya, kedua bakal calon tersebut masih harus melewati beberapa tahapan lagi yakni penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Menurut Dian, ada penambahan enam partai politik yang menjadi pengusul pasangan Ipuk-Mujiono. Dari yang awalnya hanya delapan partai, saat ini total partai pengusung Ipuk-Mujiono sebanyak 14 partai. Antara lain Nasdem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, Perindo, PKN, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora, dan Ummat.
"Ada 14 partai yang secara resmi mengusulkan baik dari hard file maupun di Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa, Lukman Wahyudi mengatakan, sejak dari pembukaan hingga penutupan pendaftaran, Bawaslu Banyuwangi telah melakukan pengawasan. Selain melakukan pengawasan secara langsung secara fisik, Bawaslu juga melalukan pengawasan di Silonkada.
"Dalam rangka memastikan kesesuaian berkas yang sudah diserahkan antara berkas fisik dan yang sudah di-upload di Silonkada," jelasnya.
Dari hari pertama hingga terakhir, ada dua bakal calon Kepala Daerah yang siap mengikuti kontestasi Pilkada di Banyuwangi. Pendaftar yang sudah disetujui dan sudah lengkap adalah Ipuk dan Mujiono, serta M. Ali Makki Zaini dan Ali Ruchi.
"Dari hasil pengawasan secara langsung, semuanya kami rasa sudah sesuai prosedur yang dikakukan KPU dan KPU sudah memperlakukan bakal calon yang mendaftar dengan sama," ujarnya.
Advertisement