Pendaftaran dan Pembayaran Uji Kir di Banyuwangi sudah Online
Pemkab Banyuwangi mempercepat dan memperluas digitalisasi ekonomi di segala lini. Kini pembayaran pendaftaran uji Kir bisa dilakukan secara nontunai. Jika selama ini pembayaran pendaftaran uji kir pemohon harus datang ke loket Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), saat ini cukup dilakukan di rumah saja.
"Pendaftaran dan pembayaran uji Kir dapat dilakukan dari rumah atau dari mana saja, karena sudah online," kata Plt. Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Dwi Yanto, Selasa, 20 April 2021.
Seluruh proses, lanjut Dwi Yanto, mulai pendaftaran uji kir sudah bisa dilakukan secara online. Setelah pendaftaran teregristrasi secara online, pemohon dapat langsung membayar biaya uji Kir melalui semua aplikasi e-Wallet dan m-Banking di semua rekening bank melalui android.
Setelah itu, bukti pembayaran langsung ditampilkan di handphone android masing-masing. Dengan elektronifikasi pembayaran uji kir ini, pemohon tidak perlu antri dan mengambil nomor antrian.
"Sudah tidak seperti dulu lagi. Tidak usah antri di loket. Bisa daftar kapan saja sesuai jadwal batas akhir uji kir kendaraannya. Juga tidak perlu cetak bukti pembayaran karena sudah tampil secara otomatis dengan tampilan barcode masing-masing," jelas Dwi Yanto.
Dengan penerapan non tunai ini, menurut Dwi Yanto, selama masa transisi di UPT PKB Dinas Perhubungan, petugas bank penerima setoran pembayaran uji kir akan difungsikan menjadi pelayanan pembuatan rekening dan bimbingan pembuatan aplikasi m-Banking. Ini dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online.
"Jadi petugas bank yang selama ini melayani pembayaran di loket, diganti fungsinya untuk melayani pembukaan rekening atau pembuatan aplikasi m-banking pada pemohon uji kir yang belum punya rekening atau m-bangking," terang dia.
Digitalisasi dalam uji kir ini sebagai merupakan bagia dari percepatan digitalissi yang dilakukan di Banyuwangi. Ini sebagai tindak lanjut arahan Bupati Banyuwangi dalam pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) beberapa hari lalu.
"Sekarang pembayaran dan pendaftaran Uji Kir sudah secara non tunai semua atau online murni," pungkas Dwi Yanto.