Pendaftaran CPNS, Teliti Sebelum Kirim Data Lamaran
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka hari ini, Senin 11 November 2019. Proses rekrutmennya dilakukan lewat website SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan Anda mengecek ulang data-data yang dimasukan. Sebab, setelah di-submit, Anda tidak bisa mengubah data lagi.
Proses perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data. Setelah submit atau kirim data lamaran maka sudah tidak dapat diubah lagi. Jangan lupa juga untuk memverifikasi pendaftaran Anda.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis syarat masa sanggahan dan informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS 2019.
Masa sanggah ini dilakukan pada Desember setelah pengumuman lolos seleksi tahap administrasi.
BKN membuka masa sanggahan untuk pelamar yang gagal mendaftar administrasi. Berikut tahapannya:
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi.
3. Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar melanjutkan ke tahapan SKD dan SKB.
Berikut jadwalnya:
- Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
- Verifikasi berkas: 13 November 2019
- Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
- Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
- Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
-Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
- Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
- Pelaksanaan SKD: Februari 2020
- Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
- Pelaksanaan SKB: Maret 2020
- Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
- Pengusulan penetapan NIP: April 2020
Meski demikian, BKN menegaskan jadwal di atas masih bisa berubah.
Alur Pendaftaran
1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka website https://sscasn.bkn.go.id. Website ini tersedia mulai hari ini. BKN mengimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi harus menggunakan PC atau laptop. Anda tidak disarankan menggunakan ponsel maupun tablet.
2. Usai membuka website, buatlah akun SSCN 2019. Pembuatan akun harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK). Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK Kepala Keluarga.
3. Setelah selesai membuat akun, login lah ke akun baru tersebut dengan menggunakan NIK maupun sandi (password) yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan password yang Anda masukkan tepat.
4. Setelah itu, Anda diwajibkan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sekaligus melengkapi biodata pribadi.
5. Usai melengkapi biodata, pilih jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan background pendidikan Anda. Pastikan Anda melengkapi data.
6. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KK, KTP, dan sebagainya.
7. Cetak kartu pendaftaran. Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan Anda mengecek ulang data-data yang Anda masukan. Sebab, setelah di-submit, Anda tidak bisa mengubah data lagi. Proses perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.
8. Jangan lupa juga untuk memverifikasi pendaftaran Anda.
9. Tunggu pengumuman
Advertisement