Pendaftar Panwaslu PKD Kota Probolinggo Belum Penuhi Kuota
Minat warga Kota Probolinggo untuk menjadi panitia pengawas pemilu (panwaslu) desa/kelurahan (PKD) pada Pemilukada 2024 tergolong kecil. Terbukti, hingga hari terakhir pendaftaran calon PKD, Selasa, 21 Mei 2024, kuotanya belum terpenuhi.
Padahal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo sudah membuka pendaftaran mulai 18-21 Mei 2024.
"Karena kuota pendaftar belum terpenuhi maka kami memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan," kata Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, Rabu, 22 Mei 2024.
Dikatakan hingga hari terakhir pendaftaran, Selasa 21 Mei 2024, jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimum dari jumlah kelurahan yang ada yakni, 58 pendaftar.
Bawaslu Kota Probolinggo sudah meneliti dan memverifikasi berkas administrasi para pendaftar. Hasilnya, jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimum atau dua kali lipat dari jumlah kelurahan yang ada di Kota Probolinggo yakni, 29 kelurahan.
Dengan demikian seharusnya jumlah pendaftar PKD minimal sebanyak 58 orang.
Memang ada sejumlah kelurahan yang calon PKD-nya "melimpah" sehingga lebih dari dua kali kebutuhan. Sisi lain ada sejumlah kelurahan yang diincar oleh satu pendaftar PKD.
"Ada kelurahan yang pendaftarnya dua kali kebutuhan namun tidak ada perempuannya, padahal disyaratkan minimal ada 30 persen keterwakilan perempuan," kata Johan.
Bawaslu memperpanjang pendaftaran pada sejumlah kelurahan yang masih kurang pendaftarnya.
"Sementara untuk kelurahan yang pendaftarnya sudah memenuhi dua kali pendaftar, akan dilakukan pendaftaran untuk perempuan," ujarnya.
Bawaslu memperpanjang pendaftaran PKD selama tiga hari, 22-24 Mei 2024. Kemudian pada 25 Mei 2024 dilakukan pengumuman.
"Setelah terpenuhi kuota, dilakukan tes wawancara. "Setelah dinyatakan lulus direncanakan pada 30 Mei 2024 dilakukan pleno penetapan. Calon PKD dilantik sekitar 1-2 Juni mendatang," kata Johan.