Pendaftar CPNS Terkendala dapat e-Meterai, Link Penjualan Tak Bisa Diakses
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berlangsung hingga 6 September 2024. Pada proses pendaftarannya, calon pelamar diwajibkan untuk mengunggah sejumlah dokumen yang harus menggunakan e-meterai di dalamnya.
E-meterai ini bisa diperoleh melalui situs resmi pembelian e-meterai yang dikelola oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Sejumlah website juga telah bekerja sama dengan PERURI.
Faktanya untuk memperoleh e-meterei tidak semudah dibayangkan mereka yang akan mendaftar CPNS. Beberapa link tempat penjualan e-metetei tidak bisa diakses.
Untuk mengejar deadline 6 September 2024, pendaftar CPNS berusaha membeli e-meterai langsung ke Kantor Pos Besar di kawasan Lapangan Banteng Jakarta Pusat, tapi juga kesulitan.
"'Kami hanya disuruh meninggalkan alamat email, nanti akan dihubungi, tapi pembeliannya tetap secara online," ujar seorang pendaftar, Reni. Ia mengaku sangat kecewa sudah susah susah antre, juga tidak dapat e-materai.
Bagi yang ingin menggunakan meterai elektronik untuk pendaftaran CPNS 2024, berikut ini link resmi untuk pembelian e-meterai beserta cara menggunakannya.
Link Resmi untuk Beli e-Meterai untuk CPNS 2024
Terdapat 21 website yang dapat detikers kunjungi untuk membeli e-meterai. Berikut link resmi untuk pembelian e-meterai:
Peruri
Skill Academy
Privy
E-meterai Live
DigiDoku
Vida Sign
Meterai Elektronik
Pospay
Toko Gramedia
Meterai Online
Mekar Sign
Dimensy
EnforceA Meterai
Pastifah ID
Mitra Pajakku
Finnet
Mitracomm Ekasarana
Koperasi Pegawai Swadharma
Setelah mendapatkan e-meterai, langkah yang dilakukan adalah membubuhkan e-meterai pada dokumen yang akan diunggah pada saat pendaftaran CPNS. Sebelum melakukannya, yuk simak sejumlah tips pembubuhan e-meterai yang dikutip dari Instagram resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) @bkngoidofficial:
Urutan pembubuhan dokumen didahului tanda tangan kemudian pemasangan e-meterai
Ukuran dokumen maksimal 800 kb
Dokumen ukuran A4
Format dokumen berupa PDF minimum versi 1.6
Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai
Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final.
Meterai elektronik dapat dibeli melalui berbagai platform. Untuk memastikan keaslian meterai tersebut, masyarakat dapat mengeceknya dengan beberapa cara berikut:
Cara Cek e-Meterai dengan Aplikasi
Peruri menciptakan sebuah aplikasi bernama E-Meterai Scanner sebagai alat untuk mengecek keaslian. Adapun tata cara penggunaannya sebagai berikut:
Unduh aplikasi PERURI Code Scanner dari Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi terinstal di ponsel, buka aplikasinya.
Arahkan pemindai atau scanner ke QR code pada e-meterai.
Klik tombol scan.
Jika e-meterai asli, akan muncul logo PERURI, nomor unik, serta tanggal dan waktu pembelian. Sementara jika e-meterai tidak asli, verifikasi tidak akan berhasil.
Peruri menggunakan teknologi digital signature yang hanya dapat dibaca oleh PERURI Scanner.
Cara Cek e-Meterai Asli Melalui Website
Selain itu, pengecekan e-meterai juga dapat dilakukan melalui website verification.peruri.co.id. Berikut langkah-langkahnya:
Siapkan file PDF yang berisi e-meterai
Akses situs https://verification.peruri.co.id melalui perangkat Anda.
Unggah file PDF yang berisi e-meterai ke kolom yang tersedia.
Centang kotak "I'm not a robot" dan masukkan captcha dengan benar.
Klik tombol "Upload PDF" dan tunggu hingga proses selesai.
Jika meterai tersebut asli, maka halaman akan menampilkan informasi seperti status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dan lainnya.
Cara Cek e-Meterai Melalui Kominfo
Pengecekan e-meterai juga dapat dilakukan melalui laman Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Advertisement