Pendaftar Calon Anggota PPK di Banyuwangi Membeludak
Jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024 di Banyuwangi membludak. Hingga Kamis, 24 Nopember 2022, sore jumlah pendaftar sudah mencapai mencapai 654 orang. Padahal kebutuhan untuk petugas PPK ini hanya 125 orang saja.
Koordinator Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Banyuwangi Dian Purnawan menyatakan, kebutuhan untuk anggota PPK hanya 5 orang di tiap kecamatan. Sehingga total kebutuhannya sebanyak 125 orang. “Setiap hari jumlah pelamar terus mengalami peningkatan yang drastic,” jelasnya, Jumat, 25 November 2022.
Jumlah pendaftar ini dipastikan akan terus bertambah. Sebab masa pendaftaran masih berlangsung hingga 29 November 2022. Dian menyebut, sebagian besar jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan sudah melampaui batas minimal kebutuhan yakni tiga kali jumlah kebutuhan di setiap kecamatan atau 15 orang per kecamatan. “Hanya Kecamatan Purwoharjo kurang 1 dan Pesanggaran kurang 2 orang,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dilihat Ngopibareng.id, per 24 November 2022, dari 25 kecamatan di Banyuwangi ada yang jumlah pendaftarnya sudah mencapai 49 orang yakni Kecamatan Banyuwangi. Kecamatan dengan pendaftar tertinggi berikutnya adalah Kecamatan Genteng dengan jumlah 37 pendaftar.
Dian menambahkan, setelah pendaftaran calon anggota PPK ditutup, tahapan selanjutnya adalah proses penelitian administrasi calon anggota PPK. Hasil penelitian berkas ini akan diumumkan pada 2-4 Desember 2022. Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes tulis pada 5–7 Desember dan hasilnya diumumkan pada 8 Desember 2022.
“Setelah tes tertulis, KPU juga akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK,” katanya.
Tahapan selanjutnya adalah wawancara calon anggota PPK. Untuk pengumuman akhir seleksi calon anggota PPK diumumkan pada 16 Desember 2022.