Pria di Lamongan Ngaku 7 Kali Curi Kotak Amal, Jepit Pakai Lidi
Kotak amal di musala dan masjid di Lamongan menjadi incaran pencuri. setidaknya, dua hari berturut-turut aksi pencurian menyasar uang dalam kotak amal di tempat ibadah umat muslim tersebut.
Modusnya pun beragam. Ada yang sekadarnya, menjepit uang dalam kotak amal dengan menggunakan lidi, seperti yang terjadi di Musala An-Nur Dusun Kucur Desa Sidomukti, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Kamis 22 Agustus 2024.
Pelakunya, Yuda S, 40 tahun, domisili Sumbermulyo, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Dengan cara itu ia mendapatkan uang Rp350 ribu.
Celakanya, pelaku yang beraksi dinihari sekitar pukul 02.15 WIB itu belum sempat menikmati hasilnya. Ia lebih dulu ditangkap warga dan diserahkan polisi.
"Setelah diinterogasi, pelaku jujur mengakui sudah tujuh kali melakukan pencurian kotak amal. Dia juga pernah di penjara dalam kasus yang sama," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.
Sehari sebelumnya, pencurian kotak amal menyasar di Masjid Istiqomah Dusun Gabang, Desa Kedungrejo Kecamatan Modo, Lamongan.
Pelakunya pun tertangkap. Yakni, Hamsan, 35 tahun, seorang sopir angkut sayur, domisili Dusun Simo, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Modusnya, kotak.amal langsung dibongkar dan uang sebanyak Rp 1.078.000 diambil. Tetapi, sebelum kabur pelaku tertangkap dan diamankan polisi.
"Untuk kali ini pelaku hanya mengaku baru sekali mencuri. Alasannya terhimpit kebutuhan ekonomi. Anaknya banyak," pungkas Kasi Humas Ipda M. Hamzaid.
Advertisement