Pencurian Kayu di Kawasan Hutan Perhutani KPH Cepu Turun
Kejadian pencurian kayu hutan di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, cenderung mengalami penurunan. Itu disampaikan Wakil Administrator KPH Cepu, Hartanto, Jumat 23 Februari 2023.
Dijelaskan, pada 2021 lalu terjadi 264 kali pencurian kayu hutan. Dengan jumlah pohon yang dicuri sebanyak 1738 pohon, kerugian mencapai Rp2 miliar lebih.
Untuk tahun 2022 terjadi 196 kali pencurian kayu hutan, terjadi penurunan sekitar 47,73 persen. Dengan jumlah pohon sebanyak 881 batang, turun 50,7 persen dari tahun sebelumnya.
Kemudian, kerugian di 2022 akibat pencurian berhasil ditekan. Menjadi Rp1,6 miliar lebih atau turun 63,9 persen dibanding tahun lalu.
Untuk 2023 awal, sampai dengan bulan Februari 2023 ini, terjadi 16 kali pencurian. Dengan jumlah 131 batang pohon, nilainya berkisar Rp145 juta.
Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun 2022 lalu pada periode yang sama. Penurunan kejadian sekira 48,5 persen, jumlah pohon yang dicuri turun 72 persen dan nilai kerugian turun 47 persen.
Adapun untuk jumlah tersangka yang diproses oleh pihak kepolisian, pada 2021 terdapat 8 tersangka dan tahun 2022 hanya satu tersangka. Memasuki tahun 2023 ini, belum ada tersangka dari operasi simpatik yang dilakukan.
Menurut Hartanto, pencurian terjadi di lokasi petak hutan yang cenderung jauh dari pantauan dan pengawasan. Para pencuri melakukan penebangan kayu, mengumpulkan lalu mengangkutnya. Biasanya dilakukan secara kelompok.
"Terbesar adalah kayu jati. Karena memang tanaman pokoknya adalah kayu jati. Kalau kayu sono keling sangat kecil, karena bukan tanaman pokok," ujar Hartanto.
Ada sejumlah tempat petak hutan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, terjadinya tindak pencurian. Diantaranya, BKPH Cabak, BKPH Pasar Sore, BKPH Nglobo, BKPH Sekaran dan BKPH Nanas.
"Beberapa lokasi ini kategori rawan, karena pencurian yang dilakukan diatas 100 batang kayu," kata dia.
Untuk antisipasi, pihaknya rutin melakukan operasi gabungan dengan pihak kepolisian. Di petak hutan yang dinilai rawan. Disamping itu, juga dilakukan penguatan petugas khusus pengamaman wilayah hutan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis kepada masyarakat. Tidak mengedepankan kekerasan.
"Kalau bisa kita lakukan pendekatan sosial. Supaya gangguan keamanan hutan bisa menurun, dengan kesadaran masyarakat meningkat," tandasnya.
Silaturahmi dengan masyarakat juga bisa terjalin. Dengan sendirinya, kata dia, angka pencurian pohon juga bisa ditekan.
Advertisement