Pencuri Tewas Bunuh Diri di Polsek Tambaksari Surabaya
Seorang tersangka kasus pencurian tewas di Mapolsek Tambaksari Surabaya. Tersangka bernama Hari. Pria 41 tahun ini warga Jalan Kapas Baru 6. Ia bunuh diri menggunakan tali sofa yang ada di Ruang Bhayangkari.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih mengatakan, kejadian itu bermula ketika pihak kepolisian melakukan interogasi tersangka di Mapolsek Tambakasari.
“Ketika itu kami masih berusaha mencari keterangan dari pelaku yang diduga melakukan pencurian ini,” kata Fakih kepada wartawan di Mapolsek Tambaksari, Sabtu, 3 September 2022.
“Untuk pengamanan Hari ini, setelah kita lakukan pemeriksaan, interogasi sementara kita amankan di Ruang Bhayangkari, bukan di sel,” tambahnya.
Setelah diinterogasi, kata Fakih, petugas kemudian meninggalkan Hari sendirian di ruangan tersebut. Kemudian, anggota Reskrim melihat tersangka sudah dalam kondisi tewas menggantung.
“Pada hari Jumat (2 September 2022), pukul 06.30 WIB itu diketahui, Hari ini melakukan bunuh diri dengan menjerat dengan tali di pintu almari. Pertama yang melihat itu Reskrim,” jelasnya.
Fakih mengungkapkan, Hari mendapatkan tali tersebut setelah mengambilnya dari sofa yang ada di Ruang Bhayangkari. Kemudian, tersangka menggantungkan tali itu di lemari dan menjerat di lehernya.
“Tali ini berasal dari sofa, karena ini ada semacam tampar itu, hiasan, lis-lisnya diambil oleh dia. Karena kita sudah melakukan pemborgolan itu di depan (ruangan),” ucapnya.
Lebih lanjut, Tim Inafis Polrestabes Surabaya sendiri sudah melakukan olah TKP di Mapolsek Tambaksari dan langsung membawa jenazah Hari ke rumah sakit guna dilakukan proses visum.
“Kami panggil Tim Inafis dari Polrestabes melakukan olah TKP, kemudian setelah olah TKP, korban atas nama Hari ini kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ujar dia.
Advertisement