Pencuri Mesin Kincir Air Asal Gresik Dihajar Massa di Lamongan
Dua pria asal Gresik babak belur dijajar massa setelah kepergok mencuri dinamo kincir air di tambak udang Desa Kranji, Kecamatan Paciran pada Minggu 4 Pebruari 2024 petang
Kedua ini, Khusnul, 37 tahun, dan Khoirul,36 tahun, warga Dusun.Kranjan, Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujung Pangkah, Gresik.
Berawal saat Eko Prianto Lestari, 22 tahun, warga setempat, berada di gubuk tambak udang milik Fida Assidiq, 42 tahun, warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Paciran. Ketika ia keluar gubug hendak memeriksa mesin dinamo kincir air, melihat seorang lelaki tidak dikenal sedang memotong kabel dinamo menggunakan tang potong. Begitu ditegur, langsung kabur.
"Selanjutnya saya kejar dan akhirnya tertangkap. Ketika saya tanya, dia mengaku hendak mengambil dinamo air, " tutur Eko, salah seorang saksi kejadian ini.
Ketika ditanya, pelaku pun mengaku terus terang kalau dia tidak sendirian. Melainkan bersama seorang temannya, yang juga sedang beroperasi mengambil dinamo kincir di tambak lain.
Saat itu juga Eko mengajak Kasrin, 62 tahun, untuk mendatangi tambak udang yang disebut pelaku. Ternyata benar, teman pelaku terlihat sedang mengangkat dinamo kincir. Tetapi, ia pun berusaha kabur begitu melihat Eko datang bersama pelaku.
"Melihat orang itu kabur, saya spontan juga berteriak.maling...maling, "terang Eko, ketika dimintai keterangan polisi.
Mendengar teriakan itu, warga sekitar berdatangan untuk ikut mencari satu pelaku lain itu. Ternyata id sembunyi di makam dan berhasil tangkap warga. Tak pelak, pelaku pun menjadi bulan-bulanan massa dan diarak menuju balai desa.
Untungnya amuk massa berhasil diredam. Dan tersangka merasa aman setelah anggota polsek setempat yang saat itu sedang berpatroli mengamankannya.
Kedua pelaku diduga orang yang selama ini sering menjarah dinamo mesin kincir air di wilayah tersebut. Karena kejadian ini bukan sekali, korban mencatat pernah kehilangan sejumlah perangkat mesin kincir di tambak udang nya.
Di antaranya, Pada April 2023 berupa dinamo 1 PK sebanyak 11 unit dengan total kerugian Rp17.600.00. Ditambah gear box kincir sebanyak 3 unit senilai Rp4,5 juta, 1 unit mursible ukuran 6 dim seharga Rp7,5 juta dan 1 unit dinamo 3 PK Rp1,8 juta.
Sedang di bukan Januari 2024, korban juga kehilangan lagi sebanyak 6 unit dinamo 1 PK senilai Rp9,6 juta, gear box kincir sebanyak 3 biji senilai Rp 4,5 juta dan sebuah pompa 3 dim seharga 1,1 juta. Belum lagi, 1 dinamo 3 PK Rp 1,8 juta plus Dinamo 5 PK seharga Rp2,6 juta, pangkon mesin Rp400 ribu Total Rp51,4 juta.
Kepala Seksi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahyo mengatakan tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif. Sedang barang bukti yang berhasil diamankan berupa tang potong, kunci inggris, kunci ring,tang, kabel warna hitam, senter kepala dan Honda Supra W 2123 HU yang dipakai beroperasi.
"Tersangka masih diperiksa, bisa jadi tersangka adalah pelaku yang selama ini sering beroperasi di pantura," katanya, Senin 05 Pebruari 2024.