Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pencuri HP untuk Belajar Anaknya Dibebaskan Kejari, Ini Sebabnya

Hukum dan Kriminalitas
Kejaksaan Negeri Garut membebaskan terdakwa pencurian handphone, Comara Saeful, 41 tahun, warga Garut, Jawa Barat. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Bebas Pencurian Pencurian Hanpdhone Pencurian HP
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas