Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Pencuri HP untuk Belajar Anaknya Dibebaskan Kejari, Ini Sebabnya

Hukum dan Kriminalitas
Kejaksaan Negeri Garut membebaskan terdakwa pencurian handphone, Comara Saeful, 41 tahun, warga Garut, Jawa Barat. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Bebas Pencurian Pencurian Hanpdhone Pencurian HP
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title