Pencuri Aneh dari Banyuwangi, Sudah 123 Pakaian Dalam Dicuri
Pelaku pencurian pakaian dalam, Pj, 41 tahun, warga perumahan Bumi Mas, Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, diamankan polisi. Dipastikan pelaku sudah melakukan aksinya bertahun-tahun.
Hal ini dikuatkan dengan temuan ratusan pakaian dalam wanita dari rumah pelaku. Polisi terus mendalami kasus ini.
Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawa. menyatakan, dalam penggeledahan di rumah tersangka, didapatkan sekitar 123 pakaian dalam wanita. Namun belum diketahui dimana pakaian dalam itu dicuri.
Dia menyebut, pakaian dalam yang ditemukan di rumah pelaku itu diyakini hasil pencurian yang dilakukan selama bertahun-tahun. Dari keterangan pelaku, tidak semua pakaian dalam yang dicuri disimpan. Sebagian ada pakaian dalam yang dibuang. "Tapi jumlahnya tidak banyak, lebih banyak yang disimpan," katanya.
Lita menjelaskan, pelaku dipastikan sudah beraksi selama bertahun-tahun. Tentunya korbannya juga tidak sedikit. Namun selama ini korban kemungkinan malu untuk melapor saat kehilangan pakaian dalam. "Rata-rata korban enggan melapor karena malu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pj ditangkap warga karena kedapatan mencuri pakaian dalam. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah beraksi selama bertahun-tahun. Salah satu korban, SM, 32 tahun, mengaku kehilangan pakaian dalam pada tahun 2021.
Setelah dikonfrontasi, pelaku membenarkan dirinya yang mencuri pakaian dalam milik SM. Dalam kasus ini, polisi menyita tiga celana dalam dan dua baju tidur milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terobsesi untuk mengambil pakaian dalam yang dilihatnya. Dia mengaku pakaian dalam itu bisa menaikkan libidonya. "Pakaian dalam itu diciumi untuk menaikkan nafsu," ujarnya.
Advertisement