Pencopotan Helmy Yahya Dilawan, Kantor Dewas TVRI Disegel
Ruang kerja Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI di Kompleks Studio TVRI Senayan, Jakarta disegel. Penyegelan ini sebagai bentuk perlawanan diberhentikannya Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik itu.
Karyawan yang menyegel ruang kerja Dewas Penyiaran Publik TVRI, mengatakan pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannnya sebagai Dirut TVRI, adalah arogan. Hal ini dikatakan oleh salah seorang karyawan TVRI, bernama Wawan.
"Penyegelan ini dilakukan bersama-sama dan akan dipertanggungjawabkan bersama-sama juga," ujarnya.
Kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Dirut TVRI sudah beredar luas di masyarakat. Hal itu mengemuka sejak munculnya surat Dewan Pengawas TVI No. 8/Dewas/TVRI/2020 ihwal pemberhentian Helmy.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Helmy dinyatakan tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, Kabul Budiono membenarkan surat tersebut dari Dewas LPP TVRI tersebut. Keputusan itu ditetapkan karena pembelaan diri Helmy melalui surat tanggal 17 Desember 2019 berdasarkan suara terbanyak tidak dapat diterima Dewas LPP TVRI.
Dilantik pada akhir 2017, Helmy bertekad untuk merebut kembali hati pemirsa. Ia dilantik bersama beberapa direksi baru lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Usaha Rini Padmirehatta, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, serta Direktur Teknik, Supriyono.
Atas kejadian ini, Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan belum menerima laporan soal pencopotan Helmy Yahya itu. Ia hanya berharap gonjang-ganjing di internal TVRI tidak mengorbankan pelayanan publik.
Advertisement