Pencoblosan Kurang 2 Hari, Cawabup Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ciamis Meninggal
Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ciamis Yana D Putra, Calon yang berpasangan dengan Herdiat Sunarya, meninggal dunia di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Senin 25 November 2024 pagi.
Kabar meninggalnya Yana D Putra datang dua hari jelang pelaksanaan pencoblosan Pilkada Ciamis pada 27 November, di mana pasangan ini melawan kotak kosong. Yana D Putra adalah seorang politikus Indonesia dan tercatat sebagai calon dari petahana dan tercatat sebagai Wakil Bupati Ciamis mendampingi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, untuk periode 2018-2023.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, telah mendapatkan kabar meninggalnya Yana D Putra.
Dikatakan, kabar duka tersebut berasal dari keluarga besar almarhum, “Yana meninggal dunia pukul 09.45 WIB di RS Borromeus Bandung," kata Muharam saat dihubungi pada Senin 25 November 2024.
Kendati ada salah satu calon meninggal dunia, tetapi pelaksanaan pencoblosan tetap digelar pada Rabu 27 November 2024. Hal itu dilakukan mengingat pelaksanaan pencoblosan hanya menyisakan waktu dua hari dan pilkada di Ciamis tidak bisa ditunda.
“Surat suara sudah disebar ke TPS-TPS,” paparnya. Dia menambahkan pelaksanaan pencoblosan sesuai dengan rencana awal.
Sementara itu terkait dengan rencana penggantian calon wakil bupati, belum bisa dilaksanakan. Alasannya karena lebih ke soal waktu yang singkat, yaitu meninggalnya calon menyisakan waktu dua hari saja. Sedangkan untuk penggantian calon, dilakukan usai pencoblosan selesai, dimana itu kewenangan tim pemenangan pasangan Herdiat-Yana, berikut koalisi partai pengusung.
Sedangkan partai pengusung pada Pilkada Ciamis itu, ada tujuh partai. Yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PBB, PKB dan PPP deklarasi koalisi dengan nama Ciamis Maju untuk Pilkada 2024. Partai pengusung pasangan Herdiat-Yana ini dijadwalkan melawan bumbung kosong di Pilkada 27 November 2024 ini.
Advertisement