Pencermatan Ulang Suara Pileg DPRD Jember Dapil 1, Caleg NasDem Tetap Menang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember akhirnya menyelesaikan pencermatan dan penyandingan ulang perolehan suara pileg DPRD Jember Dapil 1, Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam penyandingan yang digelar di Kantor KPU Jember, di Jl Kalimantan Kecamatan Sumbersari, Caleg NasDem, David Handoko Seto muncul sebagai pemenang.
Dengan kemenangan itu, artinya David Handoko Seto mampu mempertahankan perolehan suara sebelumnya. Atas kemenangan itu, David Handoko Seto melakukan sujud syukur di tengah jalan.
"Kami bersyukur karena bisa mempertahankan perolehan kursi DPRD Jember Dapil 1 untuk Partai NasDem," katanya.
David merinci, perolehan suara yang dipersoalkan Partai Demokrat sebanyak 48 suara. Sementara NasDem mengklaim memenangkan perolehan suara sebanyak 76 suara.
David menilai proses pelaksanaan sidang pleno penyandingan data C1 hasil dan D hasil yang dilakukan KPU Jember sudah sesuai prosedur. Demikian pula Bawaslu Jember telah menjalankan fungsinya, sehingga putusan MK tertanggal 10 Juni 2024 dapat terlaksana dengan baik.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Jember yang melakukan pengamanan sehingga proses penyandingan ulang berjalan aman dan lancar," pungkasnya.
Sementara itu ketua KPU Jember Desi Anggraeni mengatakan, berdasarkan hasil penyandingan, terdapat dua perolehan suara NasDem yang berkurang, yakni di TPS 43 Kelurahan Jember Kidul. Hasil pertandingan ulang itu telah disesuaikan dengan form C hasil Plano yang sudah dikoreksi di form D hasil.
Sementara di TPS di kelurahan lain, perolehan suara NasDem tidak ada koreksi dan hasilnya telah sesuai.
"Proses ini sudah sesuai dengan petunjuk yang tertuang dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya kami akan meneruskan hasil penyandingan ulang ini ke KPU RI melalui KPU Jatim," ungkapnya.
Demokrat Tak Puas
Sementara itu, Partai Demokrat menilai tidak ada keadilan dalam penyandingan ulang perolehan suara pileg DPRD Jember Dapil 1. Karena itu, Demokrat memilih walk out saat proses penyandingan ulang sedang berlangsung.
Aksi meninggalkan ruangan atau walk out itu dilakukan sebagai bentuk protes dan proses yang masih berlangsung itu tidak sesuai dengan amar putusan MK.
Ketua DPC Demokrat Jember Tri Sandi Apriana mengatakan, ada ketidaksesuaian data antara data yang dimiliki oleh Demokrat, dengan data yang sudah disandingkan.
Tri Sandi melihat segel form C Plano sudah tidak tersegel. Kemudian Demokrat juga melihat adanya tanda tangan di C plano atau C hasil ini tidak sama termasuk juga barcode-nya.
Karena itulah, Demokrat memilih pergi meninggalkan ruang KPU Jember. Kendari demikian, Demokrat tidak akan mengajukan form keberatan, dengan alasan akan melaporkan langsung ke Polisi.
"Ini sudah masuk kategori pelanggaran pidana pemilu. Kami akan laporkan terkait perubahan-perubahan angka dan juga proses penyandingan yang digelar tanpa ada saksi dari pemohon,” pungkasnya.