Pencarian Emmeril Khan Mumtadz Tak Terbatas Waktu
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta istri, Atalia Praratya, dan putrinya, Zara, telah tiba di Bandung. Setelah sepekan melakukan pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, Ridwan Kamil dan keluarga meyakini putra sulungnya meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Melalui akun media sosial pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun mencurahkan ungkapan hatinya melepas kepergian buah hatinya. Kumandang adzan pun dilantunkan Ridwan Kamil sebelum ia bertolak ke Tanah Air.
Berikut ini untaian kalimat Ridwan Kamil mengikhlaskan Emmeril Khan Mumtadz:
"Sebagai sesama mahluk Allah SWT, aku titipkan jasad anak kami kepadamu. Sudah kukumandangkan adzan terbaikku di tepi batasmu.
Bahagiakan dia dalam keindahanmu.
Selimuti dia dalam kehangatanmu.
Lindungi dia dalam kemegahanmu.
Sucikan dia dalam kejernihanmu.
Jadikan doa-doa kami menjadi cahaya penerang jasad syahidnya di dasarmu.
Engkau sudah ditakdirkan sebagai tempat terindah dan terbaik baginya untuk bertemu dengan pemilik dan pelindung sejatinya, Allah SWT.
Berjanjilah padaku, wahai Sungai Aare.
***
Innalilahi wainna illaihi rajiun,
Dengan ini kami secara resmi melepas dan mengikhlaskan sepenuh hati atas berpulangnya anak kami tercinta ananda Emmeril Kahn Mumtadz.
Mohon dimaafkan, jika semasa hidupnya ada kekhilafan dan kesalahan.
Kami sekeluarga sudah kembali ke Tanah Air dan akan melaksanakan doa bersama bada zuhur dan bada ashar, besok Sabtu bagi yang berkenan di kediaman Gedung Pakuan Bandung.
Hatur nuhun.
Wahai Sungai Aare, sebagai sesama mahluk Allah SWT, aku titipkan jasad anak kami kepadamu.
— Ridwan Kamil (@ridwankamil) June 3, 2022
Sudah kukumandangkan adzan terbaikku dihadapanmu.
Bahagiakan dia dalam keindahanmu.
Selimuti dia dalam kehangatanmu.
Lindungi dia dalam kemegahanmu. pic.twitter.com/XroTSDJiGc
Melalui unggahan tersebut, Ridwan Kamil juga menginformasikan bahwa pencarian jasad Emmeril Khan Mumtadz hingga saat ini terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Guna membantu pencarian tersebut, Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol telah menerbitkan Peringatan Kuning atau Yellow Notice pencarian Emmeril Khan Mumtadz.
Melalui penerbitan Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Emmeril Khan Mumtadz. Penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri tersebut merupakan langkah proaktif Polri untuk membantu pencarian putra Ridwal Kamil.
Advertisement