Pencabulan Oleh Oknum Pengasuh Pondok Berdampak ke Ponpes Lain
Kasus pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Padang, Kecamatan Sengojuruh, Banyuwangi membuat sejumlah santri dipulangkan orang tuanya. Selain itu, kasus ini juga berdampak pada pesantren lain khususnya yang ada di wilayah Desa Padang.
Ketua PCNU Banyuwangi, K.H. M. Ali Makki Zaini menyatakan, sejumlah santri yang ada di Ponpes tersebut sudah dipulangkan oleh orang tuanya. Informasi yang masuk ke PCNU, kata pria yang akrab dipanggil Gus Makki ini, beberapa santri telah dijemput oleh Wali Santri.
“Informasi yang masuk ke PCNU yang dari Bali sudah ditarik pulang, yang dari Banyuwangi sudah ditarik pulang,” tegasnya.
Dia berharap, semua pihak khususnya Wali Santri agar tetap tenang. Wali santri yang putranya masih kerasan di Ponpes biarkan tetap berada di sana. Sebab, menurutnya, PCNU bersama para pengasuh Ponpes yang tergabung dalam RMI ini masing-masing sudah diberi tugas untuk membantu hal-hal yang di luar urusan hukum. Khususnya terkait pendidikan agar Ponpes tersebut tetap berjalan sebagaimana biasa.
“Ada yang sudah kita tugasi untuk ketemu Alumni, ada yang sudah ditugasi untuk ketemu dengan Wali Santri. Kita semua membuat tim untuk membantu menenangkan masyarakat. Termasuk PCNU secara struktural ikut membantu dibantu juga dengan kyai-kyai ini,” bebernya.
Tidak hanya berdampak ke internal pesantren, persoalan ini juga berdampak pada Ponpes yang ada di wilayah Desa Padang. Pihaknya mendapatkan masukan saat ini sudah ada kalimat agar jangan mondok di Padang.
“Jadi sekali lagi dimohon untuk benar-benar bisa memahami perilaku pribadi dengan lembaga. Kami di sini bersepakat akan membantu dari sisi bagaimana pesantren ini tetap berjalan sebagaimana biasa,” tegasnya.
Untuk diketahui, lima orang santriwati melaporkan oknum pimpinan sebuah Pondok Pesantren ternama di Banyuwangi. Korban mengaku telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan dari oknum pimpinan Pondok pesantren tersebut.
Penyidik Polresta Banyuwangi sudah menaikkan status kasus ini menjadi Penyidikan. Saat ini Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi sudah mengantongi hasil visum para korban. Polisi juga sudah mengirim surat panggilan pada terlapor untuk dimintai keterangan pada pekan ini.