Penangkapan Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Valas
Penangkapan Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Jawa Barat, Wahid Husen, Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah uang dan valas serta sebuah mobil sebagai barang bukti.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi melalui WhatsApp membenarkan penangkapan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
"Benar, namun lebih lanjut menunggu konferensi pers nanti ya," kata Febri melalui pesannya.
Informasi beredar penangkapan Wahid Husen ini juga ditangkap 5 orang lainnya yang diantaranya adalah seorang sopir lapas.
Disamping itu penangkapan Wahid juga diamankan sejumlah uang dan sejumlah valas serta sebuah mobil sebagai barang bukti. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.
Sukamiskin memang merupakan lapas khusus narapidana kasus korupsi. Beberapa narapidana perkara suap dan korupsi ditahan di sana.
Diantaranya Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Patrialis Akbar, Nazaruddin, dan sejumlah pejabat lain yang menjadi terpidana kasus korupsi. (wit)