Penangkapan Eni Saragih Diduga Kuat Terkait Dugaan Suap Proyek Energi di Gresik
Penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham diduga kuat terkait dugaan suap proyek energi di Gresik.
Dalam OTT Jumat, 13 Juli 2018, komisi antirasuah juga menangkap 8 orang dan mengamankan uang sebesar Rp500 juta.
"KPK mengamankan uang rupiah lima ratus juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," ujar Juru Bicara KPK, Febridiansyah, di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, Lingkungan Hidup, Eni Maulani Saragih dijemput KPK di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Eni Saragih, yang merupakan istri dari M Al Khadziq, Bupati terpilih Kabupaten Temanggung ditangkap saat menghadiri ulang tahun putra bungsu Idrus Marham.
Diungkapkan Febridiansyah, penangkapan terhadap Eni dan lainnya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perkara suap. Setelah informasi itu didalami oleh tim KPK di lapangan, ditemukan bukti-bukti bahwa memang telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Maman Abdurrahman menjelaskan kronologi penangkapan Eni. Menurut dia, pada Jumat, 13 Juli 2018 berlangsung acara ulang tahun pertama anak bungsu Menteri Sosial Idrus Marham. Acara itu dihadiri sejumlah pejabat Kemensos, keluarga, dan beberapa kolega Idrus.
"Turut hadir di acara itu Mbak ES (Eni Saragih) sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan. Saya juga," kata Maman dalam keterangannya.
Sekitar Pukul 15.00 WIB datang petugas KPK menemui ES dan memintanya ikut ke kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik). Sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK.
Advertisement