Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniati Tak Dikabulkan
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan usai menjadi tersangka dan ditahan. Pihak kuasa hukum mengklaim telah mengajukan permohonan itu sejak 11 November 2021. Olivia Nathania terjerat kasus dugaan penipuan CPNS.
Namun, pihak berwajib belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Diskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut ada sejumlah alasan yang jadi pertimbangan. Salah satunya adalah kekhawatiran jika Olivia Nathania akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, hingga melarikan diri.
"Penangguhan terhadap penahanan kenapa si tersangka perlu dilakukan penahanan dilakukan dua sebab. Pertama subjektif dan objektif. Kenapa belum dikabulkan karena alasan subjektif tersebut, yaitu tersangka bisa menghilangkan barang bukti. Bisa mengulangi perbuatan, ketiga melarikan diri. Atas dasar itu penyidik belum mengabulkan penangguhan," jelasnya kepada awak media.
Sementara itu, soal status suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar, Ade Hidayat mengatakan bahwa tidak ada status tersangka. "Identitas terhadap tersangka nantilah," ungkap Tubagus Ade HIdayat.
Sebelumnya diketahui bahwa ada empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka selain Olivia Nathania. Akan tetapi, empat orang tersangka itu belum ditahan. Pihak kepolisian juga belum memberitahukan nama-nama tersebut.
"Alasan penyidik belum kabulkan penahanan ada tiga, saat ini belum (ditahan). Yang empat itu pertama FM alias K, yang kedua ES, yang ketiga saudari R, saudari ya berarti perempuan, yang keempat saudara SN," jelas Tubagus Ade Hidayat.
Di lain pihak, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan adalah hak setiap warga negara. "Jadi ini sedang berproses, memang ada pengajuan penangguhan, silakan itu hak. Tapi kita pelajari semua," jelasnya.
Sebelumnya, dalam pengajuan penangguhan penahanan Olivia Nathania, diketahui bahwa Nia Daniati juga disebut jadi penjamin. Hal itu diungkap oleh pengacara Olivia Nathania.
"Kami ada jaminan dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi tidak melarikan diri," kata Susanti.
Advertisement