Penanggalan (Angka Tahun) Penting Surabaya
Angka tahun, yang sangat populer dan identik dengan kota Surabaya, selain 10 November 1945 adalah tahun 1293. Setiap tahun angka tahun ini selalu diingat, yang diiringi dengan serangkain kegiatan yang menyemarakkan makna tahun itu, 1293.
Tahun 1293 adalah tahun hari jadi kota Surabaya, sebagaimana ditetapkan dalam SK Walikotamadya Surabaya nomor 64/WK/75 tertanggal 18 Maret 1975 dan SK DPRD Kotamadya Surabaya nomor 02/DPRD/Kep/75 tertanggal 6 Maret 1975.
Hari jadi kota Surabaya jatuh pada 31 Mei 1293 sebagaimana diulas dalam buku "Hari Jadi Kota Surabaya, 682 Soera ing Baia" yang diterbitkan oleh pemerintah Kotamadya Surabaya pada 1975.
Buku itu mengulas secara detail proses pencarian hari jadi kota Surabaya melalui sejumlah penelitian lapangan dan studi kepustakaan yang dilakukan oleh tim peneliti hari jadi kota Surabaya.
Proses ini membutuhkan waktu yang lumayan lama. Dimulai sejak tahun 1973 hingga tahun 1975. Pembahasannya pun berjalan rumit dan alot. Terlebih ketika usulan tanggal hari jadi kota Surabaya itu dibahas oleh Legislatif. Terjadi perdebatan atas tanggal yang diusulkan oleh pemerintah kota Surabaya, yakni 31 Mei 1293.
Pembahasan itu melalui dua tahap. Yakni pembahasan di tingkat tim peneliti, yang membutuhkan waktu sekitar lima bulan. Mulai dari tanggal 10 April 1973 hingga 27 September 1973.
Hasilnya adalah laporan hasil penelitian yang menelorkan 3 alternatif dan 1 usulan. Dari 3 altermnatif itu, Tim peneliti menganjurkan walikota agar menetapkan tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari jadi kota.
Pembahasan tahap berikutnya adalah pembahasan oleh DPRD Surabaya yang menanggapi usulan pemerintah kota atas saran yang diberikan oleh tim peneliti.
Pembahasan di tingkat legislatif inilah yang memakan waktu lebih lama karena alotnya pembahasan. Namun akhirnya dapat disepakati tanggal yang pantas menjadi tanggal hari jadi kota Surabaya.
DPRD Kotamadya Surabaya melalui Surat Keputusan nomor 02/DPRD/Kep/75 tertanggal 6 Maret 1975 menetapkan hari jadi kota Surabaya jatuh pada 31 Mei 1293.
Selanjutnya hasil keputusan DPRD itu dikembalikan kepada pemerintah Kotamadya Surabaya untuk disyahkan oleh Walikota melalui Surat Keputusan Walikotamadya nomor 64/WK/75 tanggal 18 Maret 1975 tentang hari jadi kota Surabaya yang jatuh pada 31 Mei 1293.
Penetapan 31 Mei 1293 sebagai hari jadi kota Surabaya ini menggantikan hari jadi kota yang sebelumnya diperingati setiap tanggal 1 April. Tanggal 1 April 1906 sebagai hari jadi kota Surabaya dianggap oleh Walikota Surabaya R. Soekotjo masih berbau kolonial, karena 1 April 1906 adalah penanda desentralisasi beberapa daerah dari pemerintah pusat di Batavia (Jakarta).
Di era Hindia Belanda, selain Surabaya yang pernah berhari jadi pada 1 April 1906 , juga ada kota Blitar, kota Pekalongan, kota Medan, kota dan kota Bandung.
Menurut Walikota Surabaya, seperti yang ditulis oleh Raja Agam, bahwa rasanya kurang pas kalau Surabaya yang sudah ada sejak zaman Kerajaan Mojopahit, ternyata dalam peringatan HUT-nya masih dianggap "terlalu muda".
Ditandai dengan tanggal 1 April 1906. Karenanya walikota merasa perlu untuk mengkaji hari jadi kota yang sudah diperingati setiap 1 April. Karenanya, kala itu Walikota membentuk tim peneliti hari jadi Surabaya.
Apalagi para tokoh masyarakat, ahli sejarah, pengamat dan para wakil rakyat waktu itu bersepakat untuk melakukan pengkajian tentang sejarah Surabaya.
Dari penelusuran sejarah yang diperoleh dari berbagai buku bacaan, prasasti dan temuan-temuan lainnya, termasuk cerita rakyat dan legenda, ditemukan beberapa tanggal yang mempunyai kaitan dengan sejarah Surabaya.
Berdasarkan keputusan Walikotamadya Surabaya tahun 1973, maka dibentuklah tim khusus untuk melakukan penelitian. Tim itu melakukan penelitian secara ilimiah.
Akhirnya, ada empat tanggal yang berkaitan dengan sejarah Surabaya. Dari empat tanggal yang diusulkan itu, ditetapkan tiga tanggal yang cukup layak (alternatif) dan satu tanggal dinyatakan minderheids nota (usulan), oleh anggota tim. (Soera ing Baia: 1975). Ke empat tanggal penting ini adalah:
1. Tanggal, 31 Mei 1293 Masehi,
2. Tanggal, 11 September 1294 Masehi,
3. Tanggal, 7 Juli 1358 Masehi,
4. Tanggal, 3 November 1486 Masehi.
Dari ke empat penanggalan di atas, disepakati oleh DPRD Dati II Surabaya bahwa tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari jadi Surabaya. Selanjutnya oleh Walikota Surabaya, Soeparno, pada tahun 1975 ditetapkan sebagai hari jai Kota Surabaya. Hari itu diperingati hingga sekarang.