Penanganan Kasus Korupsi Macet, Forum LSM Tuntut Kejari Bondowoso
Sebanyak 20 orang tergabung dalam Forum LSM Bondowoso mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin 6 Juni 2022. Mereka menuntut segera mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi yang macet penanganannya di Kejari Bondowoso.
Kasus dugaan korupsi yang macet penanganannya tersebut, diantarnya kasus korupsi anggaran PT Bogem, penebangan pohon peneduh, dan dana hibah Covid-19. "Kami minta Kejari usut tuntas dan membongkar semua kasus korupsi itu," kata Ilham, perwakilan Forum LSM Bondowoso.
Menurut dia, masyarakat sudah jenuh menunggu keseriusan Kejari menangani semua kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum jelas. Padahal, bukti-bukti sudah terang benderang.
"Seperti kasus korupsi PT Bogem, kami minta Kejari tidak berhenti dengan menetapkan dua tersangka. Karena, kami yakin ada aktor di belakang kasus korupsi ini," imbuhnya.
Begitu juga kasus penebangan pohon peneduh yang merupakan salah satu aset daerah. Forum LSM sangat menyayangkan Kejari tidak segera mengusut kasus yang merugikan keuangan daerah mencapai Rp2 miliar.
"Bukti kayu pohon sonokeling ada, tapi herannya kayu pohon lainnya seperti mahoni tidak ada. Kami minta Kejari usut tuntas kasus, ini karena dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala OPD," tegasnya.
Perwakilan Forum LSM lainnya, Ahroji menyoroti keseriusan Kejari membongkar dugaan korupsi dana hibah Covid-19. Karena, hingga kini Kejari tidak kunjung mengusut kasus ini. "Kami dan warga Bondowoso menuntut Kejari untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Covid-19 ini," ungkapnya.
Kejari Bondowoso melalui Kasi Intel, Sucipto mengatakan, pihaknya menampung aspirasi dan tuntutan Forum LSM Bondowoso. " Kami siap menampung dan akan membahasnya dengan pimpinan di Kejari Bondowoso," katanya.
Setelah di Kejari Bondowoso, Forum LSM mendatangi kantor DPRD Bondowoso. Mereka ditemui langsung Ketua DPRD, Ahmad Dhafir. Mereka juga menyampaikan penanganan kasus korupsi PT Bogem, penebangan pohon peneduh, dan dana hibah Covid-19 yang belum dituntaskan Kejari Bondowoso.
"Semua aspirasi Forum LSM Bondowoso kami terima. Dan, kami akan tindaklanjuti aspirasi ini melalui fraksi-fraksi dan komisi di DPRD Karena, DPRD adalah wakil rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," jelas Dhafir.
Advertisement