Penanganan Disabilitas, Prof Hotman Sependapat dengan Menteri PMK
Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Dr Hotman M Siahaan sependapat dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy terkait penanganan penyandang disabilitas.
“Penangannya masih bersifat formalitas belaka. Tidak menyentuh harkat dan martabat manusia secara substantif. Selama ini penyandang disabilitas cenderung hanya dilihat sisi kekurangannya. Belum dihargai sisi kelebihannya,” kata Hotman saat dihubungi di Surabaya, Jumat 29 Juli 2022.
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta aparatur pemerintah memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat rentan. Seperti kalangan penyandang disabilitas agar tidak terjerembab kemiskinan ekstrem. “Lihat saja di kota-kota besar. Kebijakan jalan pedestrian untuk tuna netra, tidak ada penghargaannya dipakai untuk jualan, dipakai untuk parkir. Yang bikin gak hitung-hitung, ada yang mepet di pohon. Kebijakannya formalitas saja, asal sudah dibikin tidak melihat manfaat dan kebaikannya,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Region Timur dalam rangka percepatan pembentukan dan penguatan Gugus Tugas Daerah (GTD) GNRM di Makassar, Rabu 27 Juli 2022. Para peserta berasal dari 10 Provinsi wilayah Indonesia Timur.
Menurut Hotman, penanganan penyandang disabilitas seharusnya menyentuh substansi harkat dan martabat manusia. Bagaimana agar mereka sebagai manusia bukan hanya bisa bertahan hidup, tetapi bisa survive. Berarti harus dilihat kekurangan dan kelebihannya. Atau dilihat kelebihannya di atas kekurangannya. Kalau hanya melihat kekurangannya sering kali penyikapannya bersifat charity, belas kasihan saja.
Lebih lanjut dosen Fakultas Pasca Sarjana Unair ini mengatakan, sering kali juga penanganannya hanya formalitas. Misalnya di dalam rekrutmen tenaga kerja. Karena ada peraturan perundangan-undangan harus merekrut penyandang disabilitas, maka penyandang disabilitas itu diselipkan. Tujuannya hanya untuk formalitas kalau sudah melibatkan disabilitas. Maka dalam operasional kerja, tidak disesuaikan dengan kelebihannya melainkan disesuaikan kekurangannya.
Padahal penyandang disabilitas bisa jadi memiliki kelebihan lebih dari orang yang normal katanya. Ia mencontohkan, di Unair ada seorang tuna netra yang kuliah. Dia punya kemauan, cerdas dan pemikirannya brilian. “Kita menanganinya berdasar kelebihan itu di atas kekurangannya. Kita perlakukan seperti mahasiswa normal. Materi kuliahnya sama. Hanya saat ujian, soal kita bacakan. Dia bisa menjawab sangat baik dengan menulis di laptopnya,” katanya.
Advertisement