Presiden Pantau Penanganan Covid-19 Di Jatim dan 8 Provinsi
Presiden Joko Widodo meminta sejumlah menteri untuk bekerjasama dan memantau langsung perkembangan penanganan Covid-19 pada 8+1 provinsi.
Para menteri itu di antaranya Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Untuk provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.
"Target yang diharapkan penurunan penambahan kasus harian. Kedua peningkatan angka kesembuhan, dan ketiga menurunkan angka kematian," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa 15 September 2020.
Presiden meminta agar target itu dapat tercapai dalam waktu dua minggu ke depan. Karenanya ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengawalinya. Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah yang diperlukan untuk mengambil keputusan yang cepat.
Berikutnya, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menindak yang melanggar peraturan. Kemudian, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate (angka kematian) dan meningkatkan recovery rate (angka kesembuhan).
Presiden juga meminta penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid-19 di setiap provinsi tersebut. Jadi penanganannya lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu, berarti di kabupaten/kota dan juga kita akan lihat kluster-kluster spesifik ada dimana dan harus ditangani segera.
Selanjutnya, perlu adanya sinergitas antar daerah yang bersebelahan seperti daerah penyangga di seputar ibukota DKI Jakarta. Daerah penyangga itu di antaranya Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, baik kota ataupun kabupaten, karena memiliki mobilitas yang cukup tinggi.
Ia meminta agar pemerintah daerah betul-betul menekan kasus yang menekan mobilitas penduduk agar potensi penularan dapat dicegah. Tentunya koordinasi pusat dan daerah sangat diperlukan secara rutin agar kondisinya dapat terkendali.
"Dan setiap bantuan yang diperlukan oleh pemerintah daerah dapat dikerahkan dari pemerintah pusat maupun bantuan kebijakan dan peraturan dari daerah sekitarnya," kata Wiku.
Advertisement