Penampakan TPQ Tempat Ustaz Diduga Cabuli Murid Laki-lakinya
Sebuah TPQ menjadi saksi bisu aksi bejat yang dilakukan Ustaz RD, seorang guru ngaji yang diduga mencabuli tiga murid laki-lakinya. Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id, Selasa, 28 Juni 2022, bangunan TPQ yang terletak di Kecamatan Sooko, Mojokerto, itu tampak sepi.
Tampak sebuah plakat berwarna hijau dengan tulisan yang menjelaskan bahwa bangunan TPQ tersebut dikelola oleh sebuah yayasan dan memiliki SK dari Menteri Hukum dan HAM RI pada 2018.
Bangunan berwarna kombinasi hijau muda dan putih itu kemungkinan digunakan untuk proses belajar mengajar dan tempat tinggal Ustaz RD.
"Habis kejadian itu sudah tutup. Satu bulan lebih," kata warga sekitar yang dekat dengan keberadaan TPQ tempat Ustaz RD mengajar.
Tidak ada aktivitas apa pun di lembaga pendidikan keagamaan tersebut sejak kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ustaz RD itu mencuat. Semua pintu di bangunan rumah dan TPQ itu tertutup rapat.
"Sepengetahuan saya, pas ada masalah itu, satu minggu kemudian (RD) tidak ada di rumah," ujar warga sekitar.
Sebelum kasus pencabulan itu, TPQ tersebut diramaikan aktivitas para murid yang menempuh belajar dan menjalankan kegiatan keagamaan, salah satunya mengaji. "Pelajarannya biasa, seperti TPQ yang lain," cetusnya.
Sebagai informasi, pria berinisial RD, guru mengaji di Taman Pendidikan Al Qur'an (TPQ) Kecamatan Sooko, Mojokerto dilaporkan polisi setelah diduga mencabuli murid laki-lakinya yang masih di bawah umur.
Guru ngaji itu membujuk korbannya dengan modus mengecek korban sudah balligh atau belum, serta memaksa para korban menonton video porno.
Para korban bahkan diancam akan dikeluarkan dari TPQ jika tak mau menuruti aksi bejat terduga pelaku. Sejauh ini, baru tiga korban yang berani melapor ke polisi.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ustaz RD terhadap tiga murid laki-lakinya ini terungkap saat salah satu korban mengadu kepada orang tuanya pada bulan April 2022 lalu.
Korban remaja berusia 12 tahun asal Kecamatan Sooko itu mengadu jika kemaluannya dibuat mainan oleh terduga pelaku.
Advertisement