Penampakan Pertama Jefri Nichol Pakai Baju Tahanan
Penampakan pertama aktor Jefri Nichol, setelah ditangkap karena narkoba pada Senin, 22 Juli lalu. Dia muncul ke publik dengan mengenakan baju tahanan warna oranye, dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu 23 Juli 2019.
Aktor 20 tahun itu tak mengenakan penutup wajah. Rambutnya yang ikal terlihat lebih rapi dari foto yang dibagikan oleh akun Polda Metro Jaya, pada Selasa lalu.
Jefri Nichol menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya. Pemain film Dear Nathan itu mengaku belum lama mengonsumsi narkotika. Dia baru dua kali pakai ganja.
"Baru dua kali pakai ganja. Pertama itu 17 Juli (2019), kedua 19 Juli," ujar Jefri Nichol di hadapan para awak media. Dia duduk di antara Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Indra Jafar dan Kasat Narkoba Polres Jaksel Vivick Tjangkung.
Jefri Nichol beralasan menggunakan ganja untuk membantunya bisa lebih tenang dan bisa tidur. Terkait hal ini, Jefri Nichol mengakui kebodohannya dan meminta siapa pun untuk tidak menirunya.
"Yang bersangkutan memang awalnya (karena) ajakan. Kemudian untuk biar lebih daya tahan tubuh kuat. Mencoba-coba," kata Indra Jafar.
Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja. Polisi pun menahan sang aktor. Jefri Nichol disangkakan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika. Selain Jefri Nichol, polisi menangkap satu orang lainnya yang disebut-sebut sebagai teman dekat Jefri Nichol.
"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap RE, orang yang sama-sama menggunakan ganja bersama tersangka JN (Jefri Nichol). Sama coba-coba dan sebagai pemakai pemula," jelas Vivick Tjangkung.
RE ditangkap beberapa jam setelah penangkapan Jefri Nichol. RE berprofesi sebagai entertainer. Polisi masih melakukan pengembangan dan mengejar DPO inisial T.
Kasus ini bermula saat Jefri Nichol ditangkap karena membeli kertas pembungkus tembakau atau dikenal sebagai 'papir' di sebuah minimarket di daerah Santa, Jakarta Selatan.
"Kemudian anggota menginterogasi yang bersangkutan, sehingga digeledah di rumahnya dan ditemukan ganja itu," ungkap Vivick Tjangkung.
Di rumah Jefri ditemukan ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas. Pihak keluarga memohon agar Jefri Nichol direhabilitasi.