Mina Tak Diperluas, Penambahan Kuota Haji Bisa Jadi Tragedi
Amirul Hajj Lukman Hakim Saifuddin menyebut penambahan kuota haji bisa menjadi pemicu terjadinya tragedi kemanusiaan jika tidak dibarengi dengan perluasan dan penambahan kapasitas serta daya tampung Mina.
Lukman Hakim Saifuddin yang memimpin delegasi Amirul Hajj untuk meninjau pemondokan jamaah di beberapa wilayah di Kota Mekkah, Kamis, 1 Agustus 2019 mengatakan penambahan kuota sejatinya merupakan kabar baik, termasuk perjuangan Indonesia saat ini untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar memberikan kuota haji hingga 250.000 kursi.
“Sebagai Amirul Hajj, selaku Menag, tentu kita semua dan saya sebagai pribadi senang kalau kuota terus bertambah dan bertambah. Dan itu artinya antrean masa tunggu saudara-saudara kita itu semakin dekat jika kuota semakin banyak. Tapi harus diingat problem kuota itu terkait dengan kapasitas daya tampung Mina,” katanya.
Ia mengatakan, jika di Mekkah banyak hotel tumbuh, Masjidil Haram diperluas, Masjid Nabawi di Madinah juga diperluas, hingga Arafah juga bisa diperluas, tapi khusus untuk Mina karena wilayahnya sangat terbatas itu jadi masalah selama Pemerintah Saudi belum mampu meningkatkan daya tampung kapasitasnya.
Padahal, kata dia, infrastruktur pendukung, termasuk tenda-tenda dan toilet-toilet, sangat dibutuhkan oleh jamaah.
“Maka menambah kuota itu justru bisa mengundang kerawanan, bahkan mengancam keselamatan jiwa jamaah haji itu sendiri,” katanya.
Pihaknya justru sedang meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk segera meningkatkan kapasitas dan daya tampung Mina, termasuk menambah tenda-tenda dan toilet-toilet yang ada.
Dengan begitu, kata dia, kalau kapasitasnya meningkat maka penambahan kuota menjadi sesuatu yang tidak mengkhawatirkan.
“Tapi kalau menambah kuota tanpa dibarengi atau didahulukan dengan penyiapan infrastruktur di Mina itu akan menjadi tragedi kemanusiaan karena itu mengancam keselamatan jiwa jamaah kita,” katanya.
Ia juga berharap kuota tambahan 10.000 kursi yang diberikan tahun ini sehingga jumlah jamaah Indonesia sebanyak 231.000 menjadi kuota permanen bagi Indonesia.