Home Nasional Reportase

Polda Jatim Perpanjang Penahanan Tersangka Mak Susi

Reportase
Tersangka penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti telah diperpanjang penahananya selama 40 hari, seiring BAP-nya belum selesai. (Foto: Haris/ngopibareng.id)
asrama mahasiswa papua Jawa Timur
Like

Advertisement

Haris Dwi Witanto

Komentar

Advertisement

Title