Penahanan Berakhir, Suu Kyi Dijerat Perkara Baru
Pemimpin Myanmar yang dikudeta oleh militer, Aung San Suu Kyi, akan ditahan hingga Rabu 17 Februari 2021. Sayangnya, Kepolisian Myanmar kemudian menjerat mantan penasihat negara yang dikudeta, dengan perkara baru.
Menurut kuasa hukum Suu Kyi, Khin Maung Zaw, penyidik Kepolisian Myanmar menjerat kliennya dengan melanggar Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam Mya.
Zaw menyatakan, sampai saat ini dia belum bisa menemui Suu Kyi dengan alasan belum diberi wewenang menjadi kuasa hukum. Pengacara Suu Kyi itu mengungkapkan kepada wartawan di ibu kota Naypyitaw, dikutip CNN, Selasa 16 Februari 2021.
"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia (hakim), penahanan (Suu Kyi) akan sampai 17 Februari dan bukan sampai hari ini," kata Khin Maung Zaw seperti dikutip Reuters, Selasa 16 Februari 2021.
Khin juga mengatakan, pihaknya masih berusaha untuk menemui Suu Kyi dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum.
Kepolisian Myanmar mengungkapkan Suu Kyi diduga mengimpor alat komunikasi walkie talkie. Sekitar 10 walkie talkie ditemukan di rumah Suu Kyi saat penggeledahan pada Senin, lalu.
"Kami mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pengadilan Dakhinathiri telah memberikan penahanan 14 hari dari 1 Februari hingga 15 Februari terhadap Daw Aung San Suu Kyi dengan tuduhan melanggar undang-undang impor/ekspor," tulis Kyi Toe, petugas pers NLD, di halamannya. halaman Facebook resmi.
Selain Suu Kyi, Presiden Win Myint juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia disebut telah melanggar protokol kesehatan covid-19 bersama keluarganya saat melakukan kampanye tahun lalu.
Kondisi Suu Kyi
Mengenai kondisi Suu Kyi, Zaw hanya memberikan jawaban pendek.
Hari ini Suu Kyi menjalani sidang praperadilan melalui telekonferensi video karena penerapan protokol kesehatan. Sidangnya akan dilanjutkan pada 1 Maret mendatang.
Sebelumnya Kepolisian Myanmar menjerat Suu Kyi dengan sangkaan mengimpor dan memiliki perangkat komunikasi radio walkie-talkie ilegal.
Sedangkan Presiden Win Myint dijerat dengan sangkaan melanggar protokol kesehatan dan UU Penanggulangan Bencana Alam saat melakukan kampanye pemilu pada 2020 lalu.
Pada bagian lain Khin Maung Zaw menegaskan, kemunculan Suu Kyi pada persidangan awal akan dilakukan melalui konferensi video.
Ketika ditanya tentang keadilan dari persidangan tersebut, sang pengacara Suu Kyi membuat semua pihak agar menilainya sendiri.
"Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat menilainya sendiri," katanya.
Sebelumnya, Polisi Myanmar mengajukan tuntutan terhadap Penasehat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi karena diduga mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal.
"Penahanan diperlukan untuk meminta keterangan, menanyai saksi, dan mencari bantuan hukum, usai tersangka selesai diperiksa," ujar pernyataan Kepolisian Myanmar, dikutip dari Channel News Asia, belum lama ini.