Penabrak Polisi untuk Sementara Hanya Ditilang Saja
Video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas di bilangan Pasirkaliki Bandung ditabrak oleh mobil yang tengah melaju, viral di media sosial, Kamis 25 Juli 2019. Polisi tersebut tampak tengah mengadang mobil karena pelanggaran lalu lintas. Namun pengadangan ini diabaikan pengendara.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, polisi tersebut tengah mengatur lalu lintas dan mendapati pengendara mobil minibus berplat B 1910 PRF melanggar lampu merah dari arah Jalan Rajiman menuju Pasirkaliki.
"Kemudian oleh personel yang ada dekat situ dihentikan dan dia kabur, di depannya masih ada lagi anggota polisi. Dia juga coba menghentikan tapi mobil ini masih tetap kabur bahkan ada kesan mau menabrak anggota," ungkapnya seperti dikutip ayobandung.com.
Karena berada dalam posisi yang membahayakan, polisi tersebut kemudian sontak menaiki kap mesin mobil. Sementara mobil terus melaju sampai akhirnya dirinya berupaya menurunkan kakinya dan membentangkan tangan untuk menepikan mobil.
"Akhirnya anggota ini mau tidak mau menyelamatkan dirinya, ya naik ke kap mesin itu, daripada tertabrak dan kelindes," ungkap Bayu.
Dia mengatakan, tidak ada luka dan cedera yang dialami oleh petugas kepolisian tersebut. Sementara, sang pengendara mobil berhasil ditilang.
"Alhamdulillah tidak ada. Pengendara berhasil kita amankan dan kita lakukan penindakan dengan tilang," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah ada sanksi khusus mengenai tindakan menabrak petugas kepolisian, Bayu mengatak pihaknya masih melakukan koordinasi untuk mendalami motifnya.
"Secara aturan Undang-undang lalu lintas arahnya untuk pelanggaran tilang. Masih koordinasi lebih lanjut apakah ada motif pelaku untuk tabrak anggota. Kita masih harus koordinasi dengan reskrim. Mau kita kaji dulu," pungkasnya.