Pemulihan Ekonomi, Golden Opportunity Pengelolaan Zakat Indonesia
Pemulihan ekonomi nasional yang semakin progresif dan terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia serta transisi kepemimpinan pengelolaan zakat nasional yang sangat baik, diharapkan dapat menjadi golden opportunity bagi pengelolaan zakat Indonesia.
Demikian dikemukakan Dirjen Bimas Islam sekaligus Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin yang juga mewakili Menteri Agama RI dalam Seminar Nasional Outlook Zakat Indonesia 2022 yang digelar secara hybrid dan disiarkan langsung melalui kanal youtube BAZNASTV, Selasa 18 Januari 2022.
“Berdasarkan hal tersebut, maka tahun 2022 dapat dijadikan momen untuk semakin memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia baik dari aspek pengumpulan, penyaluran, pelaporan, dan tata kelola,” ujar Prof Kamaruddin Amin.
Optimalisasi Potensi
Dalam mengoptimalkan potensi zakat, kata Prof Kamaruddin Amin, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berupaya untuk mendorong pembentukan UPZ di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia. “Saat ini, sudah ada 7 KUA yang membuka UPZ dan hasilnya sangat luar biasa dampaknya. Hal ini juga akan terus kami tingkatkan.”
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA mengatakan kondisi perzakatan nasional telah menunjukkan keterlibatannya secara aktif dalam menangani dampak pandemi Covid-19, baik melalui program pendistribusian dan pendayagunaan yang bersifat material maupun program peningkatan spiritual.
“Melalui seminar ini diharapkan dapat menjadi salah satu referensi utama bagi seluruh stakeholder zakat sehingga dapat menentukan kebijakan-kebijakan efektif dalam pengelolaan zakat di masa yang akan datang, khususnya di tahun 2022,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Prof Noor, Seminar Nasional Outlook Zakat Indonesia 2022 menginisiasi suatu platform ilmiah untuk mendiskusikan dan merefleksikan pengelolaan zakat setahun ke belakang, menyusun target serta strategi untuk mencapainya.
“Di tahun ke 21 ini BAZNAS menanamkan Visi untuk “Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat” dan memiliki 9 Misi yang menyokong tercapainya cita cita tersebut. BAZNAS juga memastikan pengelolaan zakat oleh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) secara nasional harus mematuhi prinsip 3 Aman yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” jelasnya.
Prof Noor berharap, Seminar Nasional Outlook Zakat Indonesia 2022 dapat melahirkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam manajemen OPZ agar pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat dapat membangun ketahanan masyarakat, khususnya mustahik di tengah pandemi dan juga membuka peluang kesejahteraan bagi para mustahik.”Kami juga berharap kegiatan ini menjadi penguat literasi zakat bagi masyarakat umum,” kata Prof Noor.
Seminar Nasional yang merupakan rangkaian perhelatan HUT BAZNAS ke-21 ini membahas kaledioskop pengelolaan zakat yang telah terjadi di tahun 2021 seperti kondisi pengelolaan zakat di tengah pandemi, kinerja pengelolaan zakat, riset dan pengembangan zakat nasional, serta tantangan dan peluang yang mungkin akan dihadapi dalam pengelolaan zakat nasional di tahun 2022.