Pemulangan Mahasiswa Papua Pemkot Malang: Tidak Ada Kebijakan Itu
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengklarifikasi terkait wacana pemulangan mahasiswa asal Papua. Wacana ini sempat dilontarkan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko beberapa waktu lalu. Kepala Bagian Humas Kota Malang, Nur Widianto menyampaikan bahwa Wali Kota Malang, Sutiaji sendiri sudah mengklarifikasi. Pemkot Malang tak pernah terpikir untuk mengeluarkan kebijakan mengenai pemulangan mahasiswa asal Papua tersebut.
“Pak Wali mengatakan bahwa tidak ada kebijakan mengenai pemulangan mahasiswa asal Papua,” kata dia.
Widianto juga menyampaikan berdasarkan pernyataan Wali Kota Malang, semua orang berhak untuk berinvestasi serta menempuh pendidikan di Kota Malang.
Ihwal pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Wali Kota Malang beberapa waktu lalu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan tidak tahu persis kapan hal tersebut diucapkan. Dia bahkan mengaku baru mengetahui hal itu.
Atas penyataan itu, Wali Kota Malang pun sekali lagi mengklarifikasi, jika Pemerintah Kota Malang tidak pernah mengeluarkan keputusan semacam itu.
Sebelumnya, mengutip dari media, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko pernah menyatakan akan mempertimbangkan opsi untuk memulangkan mahasiswa Papua yang dinilai bikin masalah.
"Kalau sampai ada korban masyarakat sipil, kerusakan dan kerugian itu bisa masuk ranah pidana perusakan. Dan itu kan membahayakan. Nanti dilihat dulu. Salah satunya muncul opsi dipulangkan (oknum yang bermasalah ke Papua). Kan kebijakan pemulangan itu juga sudah pernah dilakukan," ujar Wakil Wali Kota Malang seperti dikutip dari malangtimes.com.
Pernyataan Wakil Wali Kota Malang ini muncul, menanggapi aksi kerusuhan yang berujung anarkis pada 15 Agustus lalu. Saat itu, sekelompok mahasiswa asal Papua melakukan aksi memperingati New York Agreement.
Kelompok mahasiswa yang melakukan aksi itu tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP) melakukan aksi di kawasan Kayu Tangan, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang. Aksi tersebut berakhir dengan aksi saling lempar batu antara massa aksi dengan aparat Kepolisian.
Akibat kericuhan tersebut dikabarkan bahwa tiga personel Kepolisian dari Polresta Malang mengalami luka-luka. Sedangkan dari massa aksi sendiri tercatat ada sembilan orang yang terluka akibat insiden tersebut.
Juru bicara AMP, Franz Huwi, ketika ditemui oleh ngopibareng.id beberapa waktu lalu menyatakan bahwa mereka dipukul menggunakan helm dan dilempari batu terlebih dahulu oleh sekelompok orang.
“Pihak Kepolisian ada waktu itu ada, tapi mereka kesannya seperti melakukan pembiaran ketika kami diserang oleh sekelompok orang itu. Mereka datang melerai baru saat kelompok itu tersudut,” tuturnya.
Mengenai hal tersebut KontraS Surabaya kemudian mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam pembiaran oleh aparat Kepolisian terhadap penyerangan mahasiswa Papua.
"Pembubaran aksi demonstrasi berujung pada penyerangan kembali mahasiswa Papua di Jawa Timur. Khususnya yang berada di Surabaya dan Malang,” kata Fatkhul Khoir, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya dalam rilisnya.