Pemudik Sebut di Bali Tidak Ada Pemeriksaan atau Penyekatan
Ratusan Pemudik dari Bali terjaring penyekatan yang dilakukan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Sebagian besar dari mereka kedapatan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19, baik itu dalam bentuk surat keterangan swab PCR, swab antigen maupun rapid test.
Para pemudik tersebut mengaku sama sekali tidak ada penyekatan di wilayah Bali termasuk di Pelabuhan Gilimanuk. Berapa pemudik pun mengakui mereka belum melakukan pemeriksaan covid-19 sebelum mereka mudik ke Jawa. Mereka akhirnya diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
"Saya kaget di sini (pelabuhan Ketapang) ada pemeriksaan," jelas Andri, pemudik asal Kecamatan Genteng.
Andri menjelaskan, selama ini bekerja di wilayah Kuta, Bali. Menurutnya, mulai dari Kuta hingga ke Pelabuhan Gilimanuk sama sekali tidak ada pemeriksaan surat keterangan bebas covid-19. Termasuk di Pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Bali dengan Jawa Timur.
"Kalau di Gilimanuk ada pemeriksaan pasti saya sudah melakukan tes kesehatan di sana. Memang tidak ada sama sekali," ujar pria yang mudik bersama keluarganya ini.
Hal yang sama juga disampaikan Sukarta, warga Denpasar ini juga tidak melakukan tes bebas covid-19 sebelum menyeberang ke Jawa. Pria yang mengaku hendak ke Malang untuk urusan kerja ini terpaksa melakukan tes GeNose C19 di Pelabuhan Ketapang.
"Tadi di Gilimanuk tidak ada pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi melakukan penyekatan di pintu keluar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Ratusan Pemudik asal Bali yang memasuki Jawa Timur melalui pelabuhan Ketapang ini sebagian besar tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.