Pemudik Remaja Cukup Vaksin Kedua Tak Perlu Booster dan Antigen
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan anak-anak dan remaja yang belum vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk ikut mudik, tanpa perlu melakukan tes antigen.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan syarat minimal bagi anak-anak dan remaja hanya cukup vaksinasi dosis kedua.
"Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden [bahwa] anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa 19 April 2022.
Budi menyebut program vaksinasi booster belum diperuntukkan bagi anak-anak. Menurutnya, syarat booster bagi mereka yang ingin melakukan mudik tanpa tes antigen untuk yang berusia di atas 18 tahun.
"Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh," katanya.
Budi menjelaskan keputusan ini diambil untuk memudahkan keluarga yang ingin melakukan mudik. Meski demikian, ia kembali menegaskan agar anak-anak tetap harus melakukan vaksinasi minimal dua dosis.
"Jadi, ini hadiah dari beliau (Presiden) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi," ujarnya.
Budi menyebut vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah diberikan kepada 198 juta masyarakat. Capaian ini dilakukan dalam waktu 15 bulan.
"Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke-198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa," katanya